Bayi Dilumuri Cat Silver di Tangsel dan Ibunya Dipindah ke Balai Rehab Kemensos
TANGSEL – Bayi usia 10 bulan yang dilumuri cat silver dan ibu kandungnya berinisial NK (21) dipindahkan ke Balai Rehabilitasi Anak milik Kemensos di Bekasi. Keduanya akan menjalani asesmen.
“Iya (diasesmen Kemensos) di Balai Rehabilitasi Anak di Bekasi ya. Bahwa anak dan ibunya sudah dijemput oleh Balai Rehabilitasi Anak Melati milik Kemensos,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman saat dihubungi, Minggu (26/9/2021).
Wahyunoto mengatakan keduanya seketika langsung dijemput Kemensos karena sudah telanjur viral di media sosial. Wahyunoto menyebut anak dan ibunya akan mendapat pelayanan yang baik di Balai Rehabilitasi milik Kemensos.
“Karena ini kan berita sudah cukup viral ya dari Kemensos langsung menjemput. Kita tidak boleh menahan-nahan juga karena memang lebih baik pelayanannya, penanganannya, rehabilitasinya oleh balai,” ucap Wahyunoto.
Sebelumnya, bayi usia 10 bulan di Tangerang Selatan dilumuri cat silver viral di media sosial. Ibu kandung dan sang bayi dibawa petugas Satpol PP ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.
“Bayi dan ibunya kita bawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan tindakan lebih lanjut tentunya,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry, kepada wartawan.
Sang ibu berinisial NK (21) tidak mengetahui anaknya itu diajak mengamen oleh dua tetangganya berinisial E dan B. Sang bayi diajak mengamen di SPBU Parakan, Pamulang, dua tetangganya itu.
“Dia (NK) nggak tahu kalau anaknya diajak,” ucap Muksin.
NK dalam keseharian mengamen dengan menjadi ‘manusia silver’. Begitu pun tetangganya, E dan B.
Biasanya NK menitipkan bayinya ke E dan B jika hendak mengamen. Berdasarkan pengakuan NK, saat bayi itu dibawa mengamen memang tubuhnya itu dilumuri cat silver oleh E dan B. (*/Detik)