Diduga Melanggar PSBB, Pemkot Tangerang Tutup Sementara IKEA Alam Sutera
TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Tangerang lakukan inspeksi mendadak atau sidak di IKEA Alam Sutera, Kota Tangerang di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena hal ini, IKEA resmi menutup gerai sementara sampai batas waktu tidak ditentukan.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan, sidak dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat atas video viral viral yang beredar. Di video tersebut terlihat IKEA penuh akan pengunjung meski dalam masa PSBB karena Corona.
“Berkaitan dengan sidak hari ini, kami mendapatkan laporan dari masyarakat kegiatan memang IKEA yang memang banyak dikunjungi masyarakat dalam waktu ini,” kata dia, Minggu (10/5/2020).
Sementara itu, juru bicara IKEA Ririn Basuki mengatakan, IKEA ditutup sementara sampai ada diskusi lebih lanjut dengan pemkot Tangerang.
“Betul, untuk sementara ditutup hingga ada hasil evaluasi dari pemerintah kota Tanggerang,” kata Ririn Basuki saat dihubungi wartawan.
Pemkot Tangerang, dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Tangerang mendatangi toko ritel furniture IKEA, Alam Sutera. Ririn pun menjelaskan bahwa sidak hari ini berjalan dengan lancar.
“Sidak tadi siang berjalan dengan baik. Adapun, tujuan team satpol PP dan dinas perdagangan Kota Tangerang datang ke toko IKEA adalah untuk memastikan izin IKEA, memastikan apakah PSBB sudah diterapkan atau belum, dan untuk melihat langsung situasi di toko IKEA Alam Sutera,” jelasnya.
“Setelah melakukan kunjungan, tim Satpol PP mengatakan penerapan PSBB di IKEA sudah sangat baik, bahkan di luar ekspektasi mereka,” lanjutnya.
Ririn mengatakan bahwa manajemen IKEA menerima penutupan sementara. Bersama Pemkot Tangerang, IKEA akan membahas lebih lanjut mengenai sampai kapan waktu penutupan. Meski begitu ia tegaskan, IKEA telah mematuhi kebijakan PSBB dengan baik.
“Kami menerima penutupan sementara ini. Sementara itu kami akan membahas lebih lanjut dengan pihak pemerintah Kota Tangerang. Namun selama ini kami senantiasa mematuhi peraturan pemerintah dan mematuhi penerapan regulasi PSBB di toko IKEA,” ungkapnya.
Selama masa PSBB, manajemen IKEA mengaku telah membatasi jam operasional ritel serta menerapkan physical distancing. Selain itu, sebagian besar pekerja IKEA telah bekerja di rumah.
“Selama masa PSBB, IKEA Alam Sutera membatasi jam operasional dari semula jam 10:00 – 22:00 diganti menjadi jam 11:00 -20:00. Selain itu, sebagian besar co-worker IKEA sudah menerapkan Work From Home. Pembatasan jam kerja ini karena bagi IKEA, kesehatan dan keselamatan pengunjung dan co-worker IKEA adalah prioritas kami,” jelasnya.
Terkait dengan video viral yang menunjukkan keramaian Pengunjung IKEA Alam Sutera, Ririn menjelaskan hal ini terjadi saat pengunjung sedang mengantre masuk ke dalam toko untuk pemeriksaan suhu tubuh. Menurutnya, pengecekan suhu tubuh merupakan syarat yang harus dijalankan selama PSBB.
“kemarin itu pengunjung lagi mengantri masuk ke dalam toko karena ada proses pemeriksaan suhu tubuh. pemeriksaan suhu tubuh adalah salah satu point yang harus dijalankan,” jelasnya. (*/Detik)