Kunjungi Cilegon, Bawaslu Banten Awasi Pelipatan Surat Suara

CILEGON – Jelang tahap pencoblosan Pada 9 Desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten cek proses pelipatan logistik surat suara Pilkada Kota Cilegon 2020. Dimana, saat ini masih dalam proses sortir dan proses pelipatan, di Kantor KPU Kota Cilegon.
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Nuryati Solapari mengatakan, pengawasan terhadap sortir, dan lipat surat suara dilakukan untuk memastikan surat suara tidak ada yang tercoblos. Ataupun tertukar, dengan daerah pemilihan (dapil) lain, serta tidak cacat atau rusak.

“Bawaslu harus memastikan terkait kondisi surat suara berada dalam kondisi yang baik,” tuturnya saat hadiri waskat (pengawasan melekat), Selasa (1/11/2020).
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Cilegon Urip mengatakan, bahwa dirinya dan Tim Bawaslu melakukan waskat, sejak pagi sampai malam pukul 24.00 WIB, yang sudah dilakukan pada Senin 30 November 2020, dan ditargetkan selesai Rabu, 2 Desember 2020.
“Kita awasi ini. Disini ada sebanyak 60 orang tenaga kerja dikerahkan untuk melakukan ini,” pungkasnya. (“/A.Laksono)
