DPRD Banten dan Pemkot Tangerang Rapat Bahas Penanganan Banjir
TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memasuki reses kedua untuk masa sidangan tahun 2019-2020. Anggota DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 5 atau Kota Tangerang, yang terdiri dari Andra Soni, Asep Hidayat, Ella Silvia, Sri Hartati, Yeremia Mendrofa, Jazuli Abdillah dan Ahmad Fuadi menyambangi kantor Walikota Tangerang untuk melakukan pembahasan penanganan Banjir di Kota Tangerang, Rabu (11/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Walikota Tangerang berhalangan hadir, sehingga hanya didampingi Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda II) Indri Astuti, serta sejumlah perwakilan OPD terkait turut hadir.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Asda ll Kota Tangerang ini membahas tentang peranan Provinsi Banten dalam pengendalian banjir di Kota Tangerang. Hal itu lantaran menjadi sumber dari berbagai macam keluhan yang diungkapkan warga saat Anggota DPRD Banten Dapil Kota Tangerang melaksanakan reses, di masing-masing wilayahnya.
Andra Soni yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Banten menjelaskan, bahwa dalam proses penanganan banjir perlu adanya koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kota Tangerang.
“Kehadiran kami selaku anggota DPRD Provinsi Dapil 5 ini bertujuan untuk berkomunikasi antara parlemen dengan Pemerintah Kota agar ke depannya bisa berkoordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kota Tangerang dalam penanggulangan banjir ini. Contoh mungkin kita bahas terkait pembuatan tanggul dan normalisasi Kali Cantiga yang saat ini mentok di jalan provinsi sedangkan itu dibawahnya ada gorong-gorong yang hanya menyisakan area se-tinggi 70 Cm saja,” paparnya.
Dalam reses itu, Anggota DPRD Dapil 5 banyak diberikan masukan dan usulan-usulan dari pemerintah Kota Tangerang, dimana masukan yang disampaikan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah Provinsi Banten sehingga nantinya usulan dari hasil diskusi ini dapat ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Banten, yang akan dituangkan melalui pokok-pokok pokiran DPRD Banten. (*/Qih)