Stok Blangko Aman, Disdukcapil Cilegon Akan Datangi SMA-SMA Bantu Siswa Punya KTP-el

CILEGON– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon pastikan stok blangko KTP-el aman, dan akan datangi sekolah-sekolah tingkat SLTA/Sederajat se-Kota Cilegon untuk melakukan perekaman KTP-el bagi siswa-siswi yang sudah menginjak usia 17 tahun agar memiliki KTP-el.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid PIAK) Disdukcapil Kota Cilegon, Abdullah mengatakan, jika blangko untuk pencetakan KTP-el sudah tersedia, sehingga diharapkan bagi masyarakat yang masih memegang suket (surat keterangan) pengganti KTP-el untuk segera melakukan pencetakan KTP-el.

“Untuk ketersediaan blangko, inshaallah. Untuk yang suket dan PRR (print ready record) sudah siap dicetak. Sekarang aja sudah banyak yang dicetak suketnya. Jadi perkiraan dari suket yang dulu diterbitkan, paling maksimal tinggal dua persen yang belum dicetak,” kata Abdullah saat ditemui faktabanten.co.id, Kamis (12/3/2020), diruang kerjanya.

Bahkan, ia mengaku, jika saat ini masyarakat Cilegon yang memiliki KTP-el sudah mencapai 95 persen. Sementara untuk 5 persen lainnya diperkirakan merupakan masyarakat Cilegon yang keberadaannya diluar Kota Cilegon.

Kartini dprd serang

“Kadang anak yang sudah memasuki usia 17 tahun pun lupa membuat KTP-el, dan itu juga termasuk kedalam 5 persen itu,” ujarnya.

Untuk itu, program Roadshow perekaman KTP-el ke sekolah-sekokah SLTA/Sederajat pun akan dilakukan pihak Disdukcapil untuk memudahkan masyarakat Cilegon yang masih duduk di bangku sekolah dan memasuki usia 17 tahun bisa memiliki KTP-el.

“Kita akan kunjungi mereka ke sekolah-sekolah, kita rekam hari itu dan kita cetak hari itu juga bagi yang sudah 17 tahun. Target perekaman kita bagi anak-anak yang nanti di September itu memasuki 17 tahun, karena keperluannya untuk Pilkada Serentak nanti,” terangnya.

“Dan kita akan lakukan besok (Jumat, 13/3/2020), sampai 3 minggu kedepan,” imbuhnya.

Selain itu, himbauan pun diberikan untuk masyarakat yang sudah memasuki usia 17 tahun namun sudah tidak bersekolah untuk segera melakukan perekaman KTP-el supaya semua bisa wajib KTP-el bagi seluruh masyarakat Cilegon.

“Bisa segera melakukan perekaman KTP-el ke Kecamatan atau ke Disdukcapil. Inshaallah ketersediaan blangko aman,” tandasnya. (*/YS)

Polda