Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Tangerang Naik ke Penyidikan
TANGERANG – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan ekspos dan menemukan bukti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, mengatakan atas temuan tersebut pihaknya meningkatkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Sudah berproses, penyidik lagi melakukan penyidikan atas pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” kata Doni Saputra di Kabupaten Tangerang, Kamis, 20 Juni 2024.
Doni menyebut penyidik telah memanggil puluhan saksi terkait permasalahan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut.
Dia juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama mengawal agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas.
“Sudah 40 saksi yang diperiksa dan kami harap masyarakat mengawal kasus ini,” jelas Doni.
Menurut Doni, mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa merupakan milik Pemkab Tangerang berasal dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau yang dikenal sebagai Fasos-Fasum milik eks PT PWS dan ada pengembalian uang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)
“Materi itu kami dalami,” ungkap Doni.
Sementara Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, mengatakan pihaknya akan mempelajari aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
“Kami pelajari dulu,” ungkapnya. (*/Medcom)