Klaster Baru Corona di Kabupaten Tangerang, dari Perusahaan, Guru Ngaji hingga Klinik
TANGERANG – Kabupaten Tangerang, Banten kembali berstatus zona merah corona atau Covid-19. Status zona Kabupaten Tangerang disebabkan melonjaknya pasien positif corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, mengatakan, selama Agustus 2020, jumlah pasien konfirmasi positif corona di wilayahnya bertambah hampir 200 orang.
Peningkatan tersebut disumbang oleh sejumlah klaster baru yang bermunculan.
“Ada klaster perusahaan di Kota Tangerang, di kita satu desa yang kena 22 orang, terdiri dari pegawai dan keluarga,” kata Hendra dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, juga ada klaster guru ngaji. Kata Hendra, seorang guru ngaji yang baru pulang dari Jakarta terdeteksi positif corona dan menularkan kepada keluarga serta murid-muridnya.
Total 12 orang positif setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah orang yang kontak beberapa waktu lalu.
“Ada juga klaster klinik, orang yang berobat ternyata positif, menularkan ke dokter dan bidan,” kata dia.
Hingga Rabu (2/9/2020), total jumlah pasien konfirmasi positif corona di Kabupaten Tangerang mencapai 732, dengan pasien aktif 145.
145 pasien aktif positif tersebut, 107 di antaranya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing lantaran tanpa gejala. Sementara sisanya dirawat di rumah sakit.
Hendra mengatakan, pihaknya telah membentuk tim satuan tugas baru untuk mengawasi pasien tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Ke depan, kata dia, kemungkinan akan kembali dibangun rumah singgah, untuk menampung pasien positif corona tanpa gejala jika jumlahnya terus meningkat. (*/Kompas)