KPK Sebut Banten Jadi Wilayah yang Harus Diawasi

TANGERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menkopolhukam Wiranto, Wakapolri Komjen Syafrudin, Jampidsus Kejagung Arminsyah, Wakil Kepala PPATK Dian Adiana Rae, Deputi kepala BPKP Iswan Elmi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri menggelar pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Provinsi Banten.

Dalam pelatihan bersama ini sebanyak 172 peserta dari institusi TNI dan Polri, Kejagung, PPATK, penyidik OJK dan BPK bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara khususnya di Provinsi Banten.

Melalui konferensi pers Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan Provinsi Banten termasuk wilayah yang diawasi oleh KPK, dinilai dari dua pimpinan daerah Provinsi Banten yang menjadi tersangka kasus korupsi di KPK.

BI Banten

Dalam kesempatan itu, Agus juga membekali para penyidik dalam menghadapi praperadilan kasus tindak pidana korupsi, yang menurutnya banyak dilakukan sejumlah tersangka maupun terdakwa korupsi.

“Kasus tindak pidana korupsi selalu dipraperadilankan oleh tersangkanya. Mudah-mudahan kita lebih siap supaya tindak pidana korupsi bisa diminimalkan,” ucap Agus.

Sementara menurut Menkopolhukam Wiranto, dalam acara tersebut dirinya menyampaikan beberapa pokok permasalahan dalam rangka bagaimana meningkatkan kapasitas para aparat penegak hukum, terutama di bidang tindak pidana korupsi.

Selain itu kegiatan ini guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat khususnya di beberapa wilayah yang ada di Indonesia. (*)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien