KPU Tangerang Perpanjang Pendaftaran Hingga 16 Januari

Hut bhayangkara

TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan membuka kembali pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil kota Tangerang, Minggu (14/1/2018).

Pendaftaran akan dibuka hingga hingga Selasa (16/2018).

Hal itu dilakukan setelah hingga batas akhir pendaftaran bakal calon peserta Pilkada, Rabu (10/1/2018) tengah malam, hanya satu pasangan yang mendaftar, yakni petahana Arief R Wirmansyah dan Sachrudin.

Pasangan itu diusung seluruh parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Tangerang.

Ketua KPU Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialiasi pendaftaran Pilkada sejak 11 Januari 2018.

Loading...

Sosialisasi selama tiga hari itu diatur dalam Pasal 4 PKPU Tahun 2015 jika hanya ada satu pasangan yang mendaftar.

“Membuka perpanjangan pendaftaran pada 14 hingga 16 Januari 2018. Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mendaftarkan pasangan calon yang lain,” kata Sanusi dalam siaran pers, Sabtu (13/1/2018).

Sanusi menambahkan, jika tetap tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar, maka tahapan pemilihan akan dilanjutkan dengan hanya satu pasangan calon.

Kendati ada penundaan tahapan, Sanusi memastikan, jadwal pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon tidak berubah.

“Soal tes kesehatan tidak ada perubahan, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati antara KPU Kota Tangerang, RSU Kabupaten Tangerang dan tim pemeriksa,” pungkas Sanusi.(Kompas)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien