Mahasiswa Minta Walikota Tangsel Tegas Terhadap Penyelewengan PT PITS
TANGERANG SELATAN – Gabungan Organisasi Mahasiswa yang menamakan dirinya Cipayung Plus, menyebut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PITS sebagai Beban Usaha Milik Daerah.
Lantaran sejak 8 tahun berdirinya BUMD tersebut, sampai tahun 2020 hanya menghasilkan 3.4 Milyar. Maka mahasiswa menuntut kepada Walikota Tangsel Untuk Tegas kepada PT PITS yang diduga ada penyelewengan dengan beberapa tuntutan.
Terlebih lagi laba yang dihasilkan oleh PT PITS itu sendiri bukan berdasarkan hasil dari unit usaha yang dilakukan melainkan bunga deposito yang ditanam di Bank. Seperti yang dijelaskan oleh Bima salah satu Koordinator Aksi Mahasiswa Cipayung tersebut, menanyakan berapa sesungguhnya anggaran yang didepositokan ke Bank.
“Tadi kami, sudah menemui Walikota yang diwakilkan oleh Pak Dendi Priandana, kami menanyakan berapa sih sebenernya anggaran yang didepositokan ke Bank? Dan dimana banknya?, namun pihak Pemerintah enggan menjawabnya,” terang Bima Ketua SEMMI Kota Tangsel saat ditemui awak media di Balai Kota, Senin (08/11/21).
“Jika anggaran 66 Milyar itu didepositokan ke Bank dengan bunga 12 % pertahun, seharusnya udah ketahuan angkanya, namun persoalannya di tahun 2020, laba yang diterima hanya 3.9 Milyar, tentunya tidak sebanding dengan modal yang diberikan, kami menduga ada penyelewengan anggaran yang dilakukan PT PITS,” imbuh Bima.
Di tempat yang berbeda, Asda II Ekonomi dan Pembangunan, Dendi Prianda mengapresiasi kritisnya mahasiswa dan ikut memonitor BUMD yang baru pertama kali dibentuk di Kota Tangsel.
“Intinya kami mengapresiasi kritikan para mahasiswa, semangatnya sama bagaimana membangun PT PITS lebih baik lagi ke depannya, memang kita akui bahwasanya BUMD kita masih memiliki banyak kekurangan dan butuh inovasi-inovasi yang baru,” kata Dendi Priandana.
Mahasiswa Cipayung plus terdiri dari SEMMI, IMM, PMII, dan HikmahBudhi Cabang Kota Tangsel. Menegaskan akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi jika tuntutannya tidak dipenuhi oleh Walikota Tangerang Selatan yang saat ini dipimpin Benyamin Davnie.
“Jika tuntutan kami tidak segera dilakukan oleh Walikota, kami akan unjuk rasa yang bertepatan dengan hari ulang tahun kota Tangsel 26 November mendatang, dengan massa yang lebih banyak dan massiv lagi,” pungkas Bima yang didampingi ketua IMM dan Ketua PMII Cabang Tangsel.
Adapun tuntutanya mahasiswa Cipayung tersebut meminta 5 point yang mendasar diantaranya;
- Mengevaluasi Kinerja PT PITS
- Segera melakukan RUPS Luar Biasa dalam rangka reformasi struktural Komisaris dan Direksi PT PITS.
- Transparansi penggunaan anggaran modal yang diberikan dari Pemkot Tangsel Kepada PT PITS.
- Lakukan proses rekruitmen dewan direksi sesuai Permendagri no 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota dewan komisaris dan anggota direksi BUMD.
- Hindari proses seleksi dewan komisaris dan anggota direksi dari nuansa politis.
Sebelum adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan mashasiswa tersebut, nama PT PITS selalu muncul di media Kota Tangerang Selatan, dan hal itu semakin mencuat setelah SMSI dan LSM LIRA menggelar FGD yang bertemakan “Untung Rugi PT.PITS” yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel pada Rabu (27/10/21) lalu.
“Alhamdulillah, ternyata Mahasiswa hari ini tergugah dan masih memiliki kepedulian untuk membangun Kota Tangsel yang lebih baik lagi, kita juga akan selalu mendukung gerakan-gerakan mahasiswa yang berdaya kritis, analisis, dan membangun Kota Tangsel yang lebih maju lagi,” terang Sigit Sungkono Walikota LIRA Tangsel. (*/Red)