Masuk PPKM Level 2, Pemkab Tangerang Akui Ada Peningkatan Kasus Covid-19

KPU Cilegon Coblos

 

TANGERANG – Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah Jabodetabek.

Untuk di Kabupaten Tangerang, Pemda setempat mengkonfirmasi ada peningkatan kasus hingga 300 lebih kasus Covid-19.

Dalam hal ini, masing-masing daerah yang masuk dalam PPKM level 2 itu, masih menunggu arahan pemerintah kaitan dengan aturan yang akan ditetapkan nanti.

Seperti di Kabupaten Tangerang, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat masih menunggu arahan dalam penerapan status tersebut.

“Ya informasinya begitu, tapi kita masih nunggu gimana aturannya,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19, dr Hendra Tarmizi dikutip dari liputan6, Selasa, (6/7/2022).

Hendra juga menjelaskan, wajar saja bila wilayanya masuk ke PPKM level 2, lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan selama 2 minggu terakhir.

“Kita masuk dalam PPKM level 2 ya karena kasus kita pun tinggi. Saat ini saja, kasus aktif ada 360 kasus,” ujarnya.

Ratusan kasus aktif Covid-19 itu terdata per dua minggu. Dimana, 7 diantaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah, lantaram tidak memiliki gejala.

“Dari ratusan itu, 7 diantaranya dirawat di rumah sakit namun sudah berangsur membaik,” katanya.

Dengan peningkatan yang ada, Hendra menyebutkan, bila kasus Covid-19 masih bisa tertangani, meski memang fasilitas isolasi telah ditutup.

“Walaupun fasilitas isolasi ditutup, kasus masih bisa tertangani, dan fasilitas di rumah sakit pun masih menampung,” ungkapnya. (*/Liputan6)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien