Nekat Mangkal Saat Ramadan, Muncikari dan Wanita Malam di Tangerang Kena Razia
TANGERANG – Petugas gabungan melakukan razia warung remang-remang yang berlokasi di danau situ Bukakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (1/4/2023) dini hari.
Mereka melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
“Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan,” kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Doni Bagus Wibisono, Sabtu (1/4/2023).
Hasilnya, petugas mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY.
Beserta dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY.
“Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka di Jalan Angsana II, RT 03 RW 05, Periuk, Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan supaya tidak buka bulan suci romadhon,” ujar Doni.
Ia merinci, giat patroli mandiri Kewilayahan (Blue Light Patrol) gabungan tiga Pilar ini juga dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 hijriah.
“Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personel terdiri dari delapan personel Polsek Jatiuwung, dua personel Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel dilapangan Polsek,” terangnya. (*/Tribunnews)