TANGERANG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pengawasan seleksi CPNS pada tahapan SKD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang berlokasi di Lab. CAT BKPP Kota Tangerang Selatan Ruko Tol Boulevard No. E5-E6 BSD (10/2). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan SKD berjalan lancar.
Pelaksanaan SKD dilaksanakan sejak tanggal 8 – 18 Februari 2020, dimana pelaksanaan SKD dibagi menjadi 5 lima sesi perhari dengan kuota peserta 110 tiap sesinya. Seleksi tersebut diikuti oleh 5.764 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi sedangkan peserta P1/TL (yang tidak mengikuti tes SKD) sebanyak 16 peserta, untuk memperebutkan 222 formasi yang dibutuhkan.
Pelaksanaan pengawasan SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan beserta jajaran Asisten Ombudsman RI Dessi Firizki, Adam Sutisna Winata, dan Kesekretariatan Ai Siti Hajizah.
“Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Tim, proses SKD berjalan lancar dan tertib namun sempat terdapat kendala di Layar Monitor Realtime hasil Tes SKD yang sempat mati dan langsung mendapatkan perbaikan oleh teknisi dari Kominfo Pemkot Tangerang Selatan. Pelaksanaan SKD di Kota Tangsel ini lumayan banyak peserta yang tidak hadir pada hari pertama sebanyak 59 peserta (8/2), hari kedua sebanyak 43 peserta (9/2) dan hari ketiga sesi 1 sampai 2 sebanyak 17 peserta (10/2). Saya berharap kedepannya peserta dapat hadir semua dan mengikuti SKD,” ujar Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Terkait dengan pelaksanaan SKD, pihak BKPP SDM Pemkot Tangsel juga telah bekerjasama dengan pihak Disdukcapil Kota Tangsel untuk mengantisipasi permasalahan identitas dan kependudukan masing-masing peserta, selain itu juga disediakan tim medis dari Puskesmas sebanyak 4 orang untuk mengantisipasi jika ada peserta yang mendadak sakit.
Hal senada juga disampaikan oleh Julie selaku Sekretaris BKPP SDM Pemkot Tangsel, “Pelaksanaan SKD tahun ini berjalan lancar dan Panitia Seleksi lebih siap dibanding tahun sebelumnya, hal ini karena banyak evaluasi yang didapatkan dari pelaksaan CPNS tahun lalu.”
Panitia juga selanjutnya akan menunggu arahan dari BKN untuk melakukan seleksi yakni SKB yang akan diikuti oleh 3 kali dari jumlah formasi yang dibutuhkan sebagaimana ketentuan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019. (*/Red)