Pembentukan Kabupaten Cilangkahan dan Cibaliung Masih Belum Direstui Pemerintah Pusat
TANGERANG – Pemekaran dua daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Banten yakni Kabupaten Cibaliung di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Cilangkahan di Kabupaten Lebak, dipastikan tertunda tahun ini. Sebab, pemerintah pusat menunda semua pengesahan pemekaran daerah baru dengan berbagai alasan.
“Tahun ini belum memfokuskan untuk DOB. Kita lebih memfokuskan untuk bagaimana yang 500 lebih daerah tingkat dua hasil otonominya bisa diberdayakan, dioptimalkan supaya hasil pembangunanya lebih baik,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Banten, di Tangerang, Senin (10/4) kemarin.
Tjahjo mengaku kebijakan tersebut disebabkan oleh anggaran pemerintah yang tidak memadai untuk membentuk daerah baru.
“Anggarannya masih belum ada, anggarannya masih mau di fokuskan untuk hal lain,” katanya.
Menurutnya, alasan pembentukan DOB agar mampu meningkatkan pembangunan, kesejahteraan rakyat sangat diterima oleh pemerintah pusat. Namun problemnya, menurut Tjahjo adalah keterbatasan anggaran tersebut.
“DOB kan ada saham dari induknya, mau gak dipotong induknya,” kata Tjahjo.
Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku kecewa atas belum diberikannya kesempatan untuk daerah pemekaran.
“Sekarang kita menunggu itikad baik pemerintah saja. Di Lebak sangat mendesak, di daerah lain penduduknya seribu dimekarkan. Kalau di Lebak kan 1,2 hampir 1,3 (juta) dengan luas wilayah 330 ribu hampir 35 persen luas Provinsi Banten ada di Lebak, tapi kesenjangannya terlalu jauh. Bahkan dengan ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang kesenjangannya cukup jauh,” kata Iti.
Terkait kemampuan anggaran, anak mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya ini menilai hal tersebut bisa dirumuskan dan pemerintah Kabupaten Lebak siap.
“Kan nanti ada perumusan lagi, itu bisa dihitung. Kita tinggal empati pemerintah terhadap daerah-daerah seperti kami. Sebenarnya tidak etis daerah yang dekat dengan ibu kota tapi jauh kesenjangannnya,” kata Iti.
Pernyataan berbeda disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita, penundaan daerah otonomi baru tersebut kemungkinan berdasarkan kajian pemerintah pusat karena memperhitungkan kemampuan anggaran. Sebab jika daerah tersebut disetujui sebagai daerah otonomi baru, namun kemampuan anggaran belum memadai tidak akan bisa mandiri.
“Mungkin khawatir nantinya menjadi kabupaten atau provinsi yang belum bisa mandiri. Kasihan kalau lepas dari Pandeglang karena hanya punya wilayah kota yang tidak terintegrasi dengan proyek strategis nasional. Nanti dipetakan dulu untuk Banten Selatan di ujung sana kekuatannya seperti apa di bidang infrastruktur, ekonomi, pertanian. Banyak sekali yang sedang dikaji pemerintah untuk daya dukung wilayahnya,” kata Irna Narulita. (*)
Sumber: Republika Online