Pemkab Tangerang Sterilisasi Kucing Liar untuk Cegah Penyakit Berdampak ke Masyarakat
TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengadakan program sterilisasi kucing secara gratis di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan (Pukeswan) Kabupaten Tangerang.
Sterilisasi gratis ini diperuntukan bagi warga Kabupaten Tangerang yang memiliki kucing.
Tujuan sterilisasi untuk mengontrol jumlah populasi kucing yang semakin hari semakin berkembang, sekaligus untuk mencegah dan menekan penyakit yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kucing liar dan berdampak pada masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, mengatakan, pelayanan sterilisasi gratis adalah salah satu bentuk apresiasi dari puskeswan bagi pemilik kucing yang peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan.
“Untuk warga Kabupaten Tangerang yang ingin mendaftar, dapat dilakukan melalui scan link QR code yang sudah disediakan di akun Instagram resmi @DPKP.tangerangkab atau @puskeswan_kabtangerang,” ucap Kepala Dinas DPKP saat dikonfirmasi pada, (8/5/2023).
Jika sudah terdaftar melalui link yang disediakan. Selanjutnya, akan diverifikasi oleh petugas terkait ketentuan dan jadwal steril akan di informasikan jika kucingnya layak dan memenuhi persyaratan yang diminta.
Namun, jika tidak layak ataupun tidak memenuhi persyaratan juga akan di informasikan.
“Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kucing yang ingin di sterilisasi yakni sehat, berumur lima bulan sampai 4,5 tahun, sudah mendapat vaksinasi Tricat/quarticat, serta beratnya minimal dua kilogram dan lainnya,” terang dia.
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga terus berusaha mengedukasi agar pemilik kucing di Kabupaten Tangerang untuk melakukan vaksinasi F3 atau Tricat yang fungsinya untuk meningkatkan kekebalan terhadap tubuh kucing dari serangan virus berbahaya. Seperti, Feline calicivirus, Feline panleucopenia dan Feline rhinotracheitis. (*/Red)