Pemkot Tangerang Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan
TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk siaga menghadapi potensi terjadinya kekeringan meteorologis yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyatakan terdapat indikasi potensi kekeringan hidrometeorologis hingga dua dasarian ke depan yang mencakup sebagian besar wilayah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara.
“Himbauan kesiapsiagaan ini dilakukan untuk menghadapi potensi bahaya yang dihasilkan dari dampak kekeringan yang terjadi saat ini,” ujar Deni Koswara, Selasa (3/10/2023).
Seperti kekurangan ketersediaan air bersih, kebakaran semak, lahan, dan pemukiman, sampai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri, perkantoran, bahkan pemerintahan,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, agar jajaran pegawai Pemkot Tangerang dapat melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasi potensi tersebut.
Mulai dari melakukan pemantauan, peninjauan ke lapangan, menyampaikan sosialisasi dan edukasi, serta penghematan air di lingkungan masing-masing.
“Langkah-langkah inilah yang dilakukan, seperti dari Dinkes yang melakukan sosialisasi dan pelayanan kesehatan yang relevan, Dinas Perkim menyediakan tangki air di pemukiman, DKP memastikan ketersediaan pangan, BPBD memastikan kesiapsiagaan kedaruratan, Perumda Tirta Benteng memastikan air bersih, serta OPD-OPD lainnya berdasarkan kewenangan masing-masing,” paparnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga menekankan upaya antisipasi kekeringan dan kekurangan air bersih dalam bentuk penyiapan logistik di lingkungan yang membutuhkan berdasarkan pertimbangan pemetaan yang telah dilakukan.
Penyiapan logistik tersebut dapat dilakukan dalam bentuk penyediaan tangki air bersih, pompa air dan peralatan-peralatan lainnya yang dibutuhkan.
“Himbauan ini juga mendorong koordinasi antar pemangku kepentingan dapat secepatnya dilajukan dalam mewujudkan persiapan mekanisme yang terukur,” tuturnya.
“Mulai dari tiap OPD sampai yang di tingkat kewilayahan dapat melakukan persiapan, mempelajari rencana kontijensi, dan penyiapan rencana aksi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan setempat,” terang Deni Koswara. (*/Tribunnews)