Polda Metro Tangkap Dua Penipu Undian SMS di Tangerang
TANGERANG – Polda Metro Jaya membongkar penipuan dengan modus mendapat hadiah undian melalui pesan singkat atau SMS yang dikirim ke telepon seluler.
Dalam kasus ini ada dua orang yang diamankan oleh Polda Metro Jaya berinisial U dan HS di kawasan Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, keduanya memiliki peran berbeda dalam melakukan penipuan. Tersangka U berperan sebagai or ang yang menyiapkan rekening untuk menampung uang hasil penipuan.
“HS menyebarkan pesan bermuatan undian harapan ke nomor telepon secara acak. Dia kirimkan secara random dengan gunakan alat khusus seperti modem ada 20 unit. Nomor pengirim tidak bisa di SMS dan telepon,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Setelah itu, tugas HS mengarahkan agar korban mengisi data diri disitus website yang sudah disediakan oleh tersangka. Kemudian, komunikasi berpindah ke whatsapp guna memudahkan pelaku melancarkan aksi penipuan kepada korbannya.
“Dia akan diberikan petunjuk. Sehingga mereka yang terpengaruh mulai menyetorkan uang ke nomor rekening yang diminta,” ucap dia.
Ketika kediaman para tersangka ini digeledah oleh aparat kepolisian, ada 20 rekening atas nama orang lain yang digunakan tersangka. Polisi bakal mendalami puluhan rekening ini didapat dari mana karena begitu banyak dan mudah dimiliki pelaku.
“Pada saat penangkapan ada cukup banyak 20 nomer rekening. keterangan awal membeli. Kami dalami kok segampang itu membeli rekening, saat di cek ke nomor rekening di blok dan di Bank alamatnya tidak jelas,” tegasnya.
Selama melancarkan aksinya, pelaku sudah meraup keuntungan sekitar Rp, 200 juta dan pihaknya akan mendalami lagi sudah berapa lama beraksi. Karena ia menduga pelaku sudah beraksi sejak lama karena banyak korban yang sudah tertipu.
“Pelajaran bagi masyarakat undian harapan itu tidak benar, tolong kroscek dulu,” pungkasnya. (*/Akurat)