Iklan Banner

Polisi Tanggung Biaya Pengobatan Balita yang Dianiaya Pria di Tangerang

DPRD Kota Serang HPN

TANGERANG – Polresta Tangerang siap menanggung biaya pengobatan anak balita korban penganiayaan pria inisial AS (27). Korban juga akan mendapatkan konseling agar tidak trauma.

“Kami dari Polresta Tangerang akan menanggung biaya pengobatan korban,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16/3/2021).

Korban pada hari ini pun mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Ada dokter khusus memeriksa tubuh korban termasuk melakukan rontgen untuk menemukan apakah ada imbas dari penganiayaan pelaku.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

“Dilakukan perawatan dari sisi medis bekerja sama dengan dokter penyakit dalam dan rontgen masih menunggu hasil,” ujar Wahyu.

Selain itu, Pemkab Tangerang dan P2TP2A juga turun tangan melakukan konseling khususnya karena trauma akibat penganiayaan. Polwan dari satuan Lantas juga diminta mendampingi korban untuk pemulihan psikologis anak.

Polisi mengatakan motif pelaku menganiaya korban karena kesal. Ia aksi pemukulan untuk dipertontonkan ke anak jika membuat ulah.

DPRD Kab Serang HPN
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien