Prudential Life Assurance Beri Asuransi Kepada Nasabahnya yang Terdampak Covid-19

Iky mengungkap, nilai santunan yang diikuti almarhumah hanya sebesar Rp500 Juta. Selanjutnya almarhumah juga baru membayar premi delapan bulan, dengan nilai premi sebesar Rp644.000 per bulan. Pembayaran premi dilakukan selama 10 tahun dengan masa pertanggungan 20 tahun.

Ditegaskannya, Program Pru Cinta Prudential menjanjikan manfaat uang tabungan atau total premi kembali ditambah nilai santunannya.

Feri Efendi, yang merupakan suami almarhumah merasa terkejut dengan adanya asuransi dari Prudential tersebut. Bahkan tidak menduga sebelumnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Banten, Ade Awaludin. Ia mengapresiasi kinerja Prudential dengan Program Pru Cintanya. Menurutnya, komitmen yang diberikan Prudential, kepada ahli waris keluarga pemegang polis, menjadi contoh bagaimana pentingnya seseorang mempunyai polisi asuransi jiwa.

“Turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Almarhumah adalah klien saya. Kebetulan almarhumah ibu dari temen sekolah anak saya. Mendengar almarhumah sudah mempersiapkan segalanya dengan asuransi, adalah sebuah bentuk kecintaan pada keluarganya. Dan itu langkah yang sangat tepat,” pungkasnya. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien