PSBB Diterapkan, Satlantas Polresta Tangerang Tegur Ratusan Pengendara tak Bermasker

KPU Cilegon Coblos

TANGERANG – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten memberikan teguran kepada ratusan pengendara di hari pertama diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, Sabtu (18/4/2020). Pengendara yang diberi teguran didominasi kendaraan roda dua.

“Total ada 184 pengendara yang kami tegur. Rata-rata tak menggunakan masker, tidak menerapkan pembatasan jarak, dan ada juga yang suhu badannya tinggi,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (19/4/2020).

Ade juga menerangkan, meski PSBB sudah diterapkan, namun jumlah kendaraan yang keluar masuk masih cukup tinggi. Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan menerapkan pembatasan jarak pun, lanjut Ade, masih ditemukan.

“Dari data teguran dan volume kendaraan, diimbau agar masyarakat tetap di rumah bila tak ada kepentingan yang mendesak. Dan gunakan masker bila terpaksa harus keluar rumah. Serta mohon terapkan pembatasan jarak,” ujar Ade.

Ade mengatakan, PSBB diterapkan sebagai upaya melindungi masyarakat dari sebaran penyakit Covid-19. Oleh karenanya, Ade mengajak semua masyarakat mematuhi segala aturan PSBB.

“Garda terdepan melawan sebaran penyakit Covid-19 adalah kita semua,” tandasnya. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien