Remaja di Tangerang Paling Banyak Melanggar Protokol Kesehatan
TANGERANG – Kalangan remaja jadi yang paling banyak dapat teguran karena melanggar protokol kesehatan di Kabupaten Tangerang. Padahal, angka positif Corona sedang tinggi-tingginya di daerah tersebut termasuk di wilayah lainnya di Banten.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat melakukan gelar Operasi Yustisi bersama Kodim 0510 Tigaraksa pada Sabtu (19/9/2020) malam, mayoritas remaja yang nongkrong tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ada 107 pelanggar mayoritas remaja yang bahkan hanya di tiga tempat yaitu pintu masuk Perum Grand Batavia, Pertigaan Pospol Walet, dan pintu masuk Perum Kota Sutera.
“Para pelanggar rata-rata para remaja dan kami data juga beri teguran,” kata Ade kepada wartawan, minggu (20/9/2020).
Tiga lokasi itu katanya jadi objek nongkrong remaja tanggung saat bermalam minggu. Tapi, ajang itu malah digunakan tanpa pakai masker dan jaga jarak. Makanya, polisi dan TNI mendorong mereka menggunakan masker.
“Tujuan kami adalah memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan,” ujarnya.
Mereka kebanyakan diberikan teguran keras. Ada juga yang diberikan sanksi sosial diminta untuk membersihkan sampah di pinggir jalan sampai diberikan sanksi push up.
“Kami harapkan dengan Operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat meningkat bahwa melaksanakan protokol kesehatan begitu penting,” pungkasnya.
Data jumlah kasus positif pada 19 September pukul 18.00 WIB di Banten mencapai angka 4.202 kasus. Pasien masih dirawat berjumlah 1.335 orang. (*/Detik)