Remaja Ditusuk Hingga Tewas Gara-Gara Futsal, Pelaku Ditangkap di Tangerang
TANGERANG – A, terduga pembunuh seorang remaja berinisial MPR (18), di Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap kepolisian. Penangkapan terhadap A dilakukan di salah satu pendopo di Desa Merak, Sukamulya, Tangerang, Banten.
“Benar baru saja kami menangkap pelaku penusukan yang tewaskan seorang remaja berinisial MRR. Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).
Sementara itu, AKP Dimitri Mahendra melanjutkan, tempat persembunyian tersangka terdeteksi berkat keterangan dari sejumlah saksi.
“Tim kemudian bergerak ke lokasi,” ujar dia.
Saat ini, tersangka A masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Dimitri menjelaskan, kasus tersebut secara gamblang akan disampaikan saat rilis nanti.
“Nanti disampaikan secara detail oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangan rillis,” tutup dia.
Sebelumnya, polisi menyebut, pembunuhan diduga dipicu persoalan uang sewa lapangan futsal.
Berdasarkan keterangan saksi, MPR dikejar oleh terduga pelaku sepulang bermain futsal di Jalan Bulak Teko RT 01/11, Kalideres, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu A Haris Sanjaya, mengatakan korban yang saat itu mengendarai sepeda motor kehilangan konsentrasi dan terjatuh.
“Korban dikejar terus terjatuh dan ditusuk dengan senjata tajam,” kata Iptu Haris.
Haris menerangkan, pelaku membiarkan korban tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi luka di bagian punggung. Korban sempat dibawa warga ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, namun nyawanya tak terselamatkan.
“Korban sudah meninggal saat dalam perjalanan ini,” ujar dia.
Kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dugaan pembunuhan dipicu pertandingan futsal pun semakin kuat.
“Diduga terkait masalah permainan bola atau futsal. Jadi kedua kelompok ini saling bertanding futsal lalu kemudian yang kalah harus bayar. Di situlah mungkin yang kalah tidak memenuhi janjinya,” ujar dia.
Sementara itu, Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Rizky Ali Akbar, menambahkan, harga sewa lapangan Rp 200 ribu. Rizky mengatakan, antara korban dengan terduga pelaku juga taruhan sejumlah uang.
Dari hasil penyelidikan, Rizky menyebut terdapat satu korban lagi selain MPR.
“Ada uang taruhan sekitar Rp 300 ribu. Terus selain MPR, ada saksi juga yang terluka di bagian tangannya berinisial NW,” tutup dia. (*/Merdeka)