Loading...
Loading...
DPRD Pandeglang Ramadhan

Rumah di Tangerang jadi Tempat Prostitusi, Tarif ABG Rp500 Ribu

Dapatkan notifikasi lansung ke perangkat Anda, Klik Aktifkan

TANGERANG – Polisi membongkar kasus prostitusi daring (online) di Kota Tangerang, Banten. Praktik haram itu diduga melibatkan dua orang anak baru gede (ABG) berinisial.

Polisi menangkap dua orang tersangka di antaranya yaitu, DR (19) yang berperan menawarkan perempuan kepada lelaki hidung belang dan DD (50) berperan sebagai muncikari serta yang menyediakan tempat atau kamar serta alat kontrasepsi.

“Jadi awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu rumah di Desa Sumur Bandung kerap dijadikan lokasi prostitusi. Kemudian Polsek Cisoka menyelidiki dan dilanjutkan dengan menggerebek rumah itu pada Selasa, 31 Agustus 2021 tengah malam,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Sri Wahyu Bintoro di Tangerang, Banten, Jumat, (17/9/2021).

Dari penggerebekan itu, kata dia, polisi mendapati dua orang perempuan berinisial SM (20) dan SL (19). Kedua perempuan itu diduga merupakan yang ditawarkan DR kepada lelaki hidung belang.

“Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para tersangka dan saksi-saksi,” ujarnya.

Dia menuturkan modus operandi prostitusi itu diketahui para tersangka menggunakan aplikasi MiChat dalam transaksinya.

Kemudian tersangka menawarkan perempuan ABG itu dengan harga berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000.

“DR mendapatkan Rp30.000 untuk setiap transaksi dan DD mendapatkan Rp70.000. DD pula yang menyiapkan alat kontrasepsi,” tuturnya.

Dia mengungkapkan saat ini kasus prostitusi itu terus didalami. Adapun barang bukti berupa alat kontrasepsi, dua unit telepon genggam, dan uang tunai diduga hasil transaksi prostitusi. (*/jpnn)

DPRD Banten Iklan Ucapan Ramadhan 1446 H
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien