Tahanan Meninggal di Tangerang dan Tangsel, Komnas HAM Turun Tangan

BPRS CM tabungan

TANGERANG – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) turun tangan menindaklanjuti laporan keluarga tahanan yang meninggal di rumah tahanan (rutan) Polres Metro (polrestro) Tangerang Kota. Dua tahanan berinisial HG dan W yang meninggal pada 2020.

“Jadi berdasarkan laporan dari pihak keluarga, ada dua tahanan Polres Metro Tangerang Kota yang meninggal dunia dalam rentang waktu empat bulan. Kedatangan kami ke sini adalah untuk menggali keterangan lebih dalam dari pihak Polres Metro Tangerang terkait penyebab meninggalnya dua narapidana tersebut karena apa,” ujar Ketua tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba, Jumat, (16/4/2021).

Berdasarkan keterangan yang diterima dari pihak Polrestro, HG meninggal lantaran mengalami sakit lever. Sebelum meninggal, HG sudah ditangani secara medis. Namun, karena kondisinya semakin kritis HG pun meregang nyawa di Rumah Sakit Hermina Pasar Baru, Karawaci. Pihak keluarga keberatan dengan diagnosa tersebut.

“Adanya dugaan pelanggaran dari personel. Apakah ini terkait pelanggaran pembiaran kah atau segala macam ? Itu ranah Propam yang bisa menjawab. Sejauh ini, belum ada orang yang ditetapkan tersangka. Namun demikian, ada satu oknum polisi dari Polres Metro Tangerang Kota yang tengah diperiksa oleh Propam terkait keterlibatannya, itu yang coba nanti kita dalami,” ujar Wahyu.

Loading...

Sementara itu, terkait meninggalnya W yang diduga dianiaya oleh tahanan lain dalam satu sel, 14 orang tahanan telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Kemudian, tiga orang petugas kepolisian juga tengah diperiksa oleh Propam.

“Kalau kasus W ada tiga oknum polisi yang sedang diperiksa. Kasus W berkasnya sudah dilimpahkan ke penuntut umum Kejari Kota Tangerang itu ada keterangan dari Kasatreskrim-nya dibagi jadi tiga berkas,” ucap Wahyu.

“Dari temuan awal ini kita akan disusun menjadi laporan lengkap untuk kemudian sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. Oleh sebab itu, kita minta juga keterangan dari pihak Polres Metro Tangerang Kota, sementara keterangan dari berbagai pihak seperti kuasa hukum, dan keluarga korban sudah kita dapatkan,” demikian Wahyu.

Tak hanya menyambangi Polrestro Tangerang, Tim Komnas HAM juga mendatangi Mapolresta Tangerang Selatan (Tangsel) terkait meninggalnya tersangka narkoba berinisial SS. SS meninggal dalam tahanan Mapolrestra Tangsel pada Desember 2020.

Komnas HAM sudah meminta keterangan Kasatreskrim, Kasattahti, bagian dari perwakilan reserse narkoba Polres Tangsel.

“Berdasarkan keterangan sementara yang didapatkan Komnas HAM, SS diketahui sempat mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan di dalam sel Polres Tangerang Selatan. Namun, tahanan kasus narkoba itu diduga tewas karena mengalami sakit dan mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit. Kendati demikian, Komnas HAM akan mendalami dan mencari informasi lebih lanjut terkait kasus kematian SS. Ini yang akan kita dalami kedepannya,” kata Wahyu. (*/Beritasatu)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien