Tuntut HRS Dibebaskan, Massa Geruduk Kantor-Kantor Polsek di Tangerang

BPRS CM tabungan

TANGERANG – Ratusan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) menggeruduk kantor-kantor Polsek yang berada di Tangerang, Senin (14/12/2020). Mereka menuntut Habib Rizieq dibebaskan.

Kedatangan massa sempat mengejutkan petugas yang berjaga serta masyarakat di sekitar Mapolsek Pagedangan. Mereka kebanyakan memakai sorban dan peci sambil melantunkan sholawat serta pekikan takbir di depan gerbang, sebelum akhirnya dipersilahkan masuk ke dalam halaman.

Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Pagedangan, Iptu Warno, dan jajaran sempat menemui massa yang menyampaikan sejumlah tuntutan.

“Kami meminta agar beliau tak ditahan. Kami ingin ada rasa keadilan,” ucap salah satu perwakilan massa kepada Kapolsek.

Loading...

Massa hanya menyampaikan tuntutan selama 1 jam di dalam halaman Mapolsek Pagedangan. Selanjutnya, mereka membubarkan diri dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Massa serupa juga terlihat mendatangi Kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Para pendukung HRS itu mengutarakan hal yang sama.

Kanit Binmas Polsek Kelapa Dua, Iptu Muhamad Daim, mengatakan, selepas sholat Ashar berjamaah puluhan massa langsung berkumpul di depan gerbang Polsek. Setelah berdialog, akhirnya 6 perwakilan massa diperkenankan masuk menyampaikan aspirasi.

“Saya menerima 6 orang perwakilan di aula. Setelah itu mereka membacakan pernyataan sikap. Kami berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan sesuai permintaan mereka secara berjenjang, dari Kapolsek lalu ke Kapolres dan berikutnya ke Kapolda,” ucapnya.

Sebelumnya, massa pendukung HRS juga berbondong-bondong mendatangi kantor Polsek Pondok Aren dan Polsek Pamulang dengan tuntutan yang sama. Kemudian gabungan massa dari Ormas islam akan mendatangi Polres Tangsel dengan berkonvoi dari Pondok Cabe. (*/Inews)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien