Zona Merah, Pemkot Tangsel Larang Pertunjukan Barongsai dan Perayaan Imlek

TANGERANG SELATAN – Masih tingginya angka pasien Covid-19 di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menyebabkan daerah ini masih tetap berstatus zona merah penyebaran Covid-19, membuat Pemkot Tangsel semakin melakukan pembatasan ketat terhadap aktivitas masyarakat di wilayahnya.

Terlebih diakhir pekan mendatang, umat Tionghoa yang ada di Kota Tangsel akan merayakan perayaan Imlek 2572 pada Jumat (12/2/2021) mendatang, maka Pemerintah Kota Tangsel mengeluarkan larangan pertunjukan barongsai dan pesta kembang api yang kerap dilaksanakan masyarakat etnis Tionghoa dalam menyambut Imlek.

“Pada prinsipnya Pemkot Tangsel tetap menyambut positif arahan dari Kementerian Agama yang mengeluarkan surat edaran terkait perayaan hari besar keagamaan yang mengeluarkan larangan kegiatan yang mengundang keramaian dalam perayaan Imlek tahun ini, seperti pertunjukan barongsai dan pesta kembang api,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, terkait edaran dari Kementerian Agama yang melarang perayaan besar menyambut Imlek 2572 tahun 2021 ini.

Kartini dprd serang

Benyamin mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan kepada beberapa tempat beribadah umat Tionghoa dan juga beberapa pusat pertokoan yang ada di wilayah Tangsel yang kerap menyelenggarakan perayaan Imlek.

“Yang pasti kita akan tindak penyelengara perayaan Imlek yang melanggar aturan. Di mana tim dari Satpol PP, TNI dan Polri akan kita siagakan di seluruh wilayah Tangsel. Dan bila mana memang masih ditemukan ada perayaan maka kita akan bubarkan, dan akan kita tindak,” lanjutnya.

Benyamin menyatakan tak pernah melarang masyarakat yang menyelenggarakan peringatan Imlek 2572 tahun ini, asalkan sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.

“Kegiatan Imlek dibatasi, nanti betul-betul di rumah saja tidak ada lagi kegiatan seremonial ke luar. Enggak ada (pertunjukan kembang api dan barongsai), dan buat masyarakat yang lain kita juga minta berdiam diri di rumah dan tidak berpergian keluar kota yang berpotensi menyebarkan Covid-19 . Jadi tahun ini karena masih pandemi, kami harap peran serta masyarakat juga,” tandasnya. (*/Beritasatu)

Polda