Ini Provokasi dan Upaya Menghalangi Acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Banten

Lazisku

SERANG – Satu hari menjelang deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Serang, ada pihak-pihak yang melakukan provokasi dan upaya membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Bahkan sekelompok kecil masyarakat para pendukung Presiden Jokowi berusaha melakukan manuver untuk menolak, dan menghalang-halangi digelarnya Deklarasi Akbar yang akan menghadirkan tokoh-tokoh nasional itu.

Provokasi terbaru yang terjadi baru-baru ini, seperti ditemukannya beberapa spanduk dukungan terhadap Deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia (NII) pada Kamis (9/8/2018).

Ks

Spanduk-spanduk itu bertuliskan “Negara Islam Indonesia mendukung #2019GantiPresiden Wujudkan Negara Islam Indonesia”. Sementara dari informasi yang didapat, spanduk-spanduk itu terpasang di enam titik,  yaitu di Jalan Ayip Usman Kebaharan Kecamatan Serang (Pertigaan arah Kasemen-Kota Serang) depan Sorum Nurma Motor, Perumahan Residen (Jalur Arah Kasemen), Perumahan Bumi Agung Permai 1 (BAP 1) Kota Serang, Jalan Ex Tol Lama Serang Timur, Terowongan Ki Demang (Jln. Raya Banten Kidemang) dan samping SPBU Kasemen.

Menyikapi hal ini, Divisi Humas Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden Banten, Khoirul Umam, menilai bahwa ada upaya untuk menjegal dan menghalang-halangi rencana deklarasi.

Padahal menurut Umam, Deklarasi #2019GantiPresiden ini merupakan bentuk berpendapat di muka umum yang merupakan Hak Azasi Manusia (HAM) dan dilindungi Undang-undang bahkan Declaration Of Human Right menjamin itu.

“Waktu kami mengajukan izin memakai Alun-alun Barat Kota Serang tidak diizinkan dengan alasan ada pawai Api Asian Games, kita maklumi dan kita hargai itu. Kita inisiatif pindah di tempat lain,  Alhamdulillah di lapangan parkir Kasunyatan diberikan izin oleh Pengurus Kenadziran dan ketua Rt/Rw setempat,” ujar Umam melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/8/2018).

Tapi ternyata, kata Umam, ada pihak lain yang juga yang menolak agar tidak digelar acara deklarasi #2019GantiPresiden tersebut.

dprd pdg

Jadi kata Umam, sesungguhnya penolakan yang disuarakan bukan soal tempat, tapi soal pihak lain yang berbeda pandangan politik yang selama ini berusaha menjegal.

“Kami berharap pandangan perbedaan pada soal politik adalah kekayaan khazanah bangsa ini yang harus dijaga karena itu sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, jangan nodai demokrasi kita dengan cara-cara anti demokrasi seperti itu siapa pun orangnya,” tegas Umam.

Di sisi lain, soal spanduk-spanduk provokasi tentang #2019GantiPresiden, Satpol PP Kota Serang beserta 1 Unit Sat Intelkam Polres Serang Kota sudah melakukan pencopotan.

Saat dihubungi, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, mengatakan bahwa spanduk tersebut bermaksud mengadu domba.

“Betul dan sudah dicopot, yang terpenting masyarakat jangan terpancing, itu bisa dibuat oleh siapa saja yang ingin mengadu domba,” kata Kapolres.

Hal senada juga dikatakan Kasatpol PP Kota Serang Maman Lutfi.

“Satpol PP Kota Serang berjumlah 20 orang dipimpin langsung oleh kasat sebagai penegakan Perda K3 No 10/2010,” tukasnya. (*/Red)

[socialpoll id=”2513964″]

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien