Jelang Hari Raya Idhul Adha, Pemkab Serang Kendalikan Harga Pangan

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya mengendalikan harga-harga pangan agar tidak terjadinya kenaikan menjelang Hari Raya Idhul Adha 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi.

Hal itu sebagai upaya guna mengantisipasi terjadinya inflasi, meski saat ini harga pangan masih dalam kondisi stabil.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna saat Rapat Teknis Peningkatan Kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang di gelar Bagian Perekonomian dan SDA di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Kamis, (30/5/2024).

”Jika harga terkendali dan tidak terjadinya inflasi tentu ada penghargaan kinerja dari pemerintah pusat dengan mendapatkan intensif fiskal, tapi kita bukan hanya mengejar itu tapi bagaimana mengendalikan harga agar stabil,” katanya.

Terlebih sambung Nanang, saat ini menjelang Hari Raya Idhul Adha 1445 Hijriyah yang jatuh pada 16 Juni 2024 untuk menjaga bagaimana stok pangan apakah surplus atau tidak dan beberapa elemen-elemen yang menjadi bahan-bahan kebutuhan pokok sebagai penyumbang inflasi di Kabupaten Serang.

”Untuk saat ini (harga pangan) masih cukup stabil, tapi kita masih lihat ke depan bagaimana progesnya nanti menjelang idul adha,” ujarnya.

Meski demikian, Nanang meyakini jika harga pangan menjelang Hari Raya Idhul Adha akan tetap stabil mengingat beberapa bahan pangan di Kabupaten Serang mengalami surplus.

Salah satunya pada Bulan April 2024 panen raya padi dan beras mengalami surplus sehingga bisa menjadi penyumbang untuk daerah-daerah lain seperti Karawang dan sebagainya.

”Kita pertahankan lumbung padi sehingga kita bisa stabil di komunitas padi atau beras. Tapi di komunitas lain seperti misalnya sayuran, cabai, bawang telur di Kabupaten Serang banyak ternak petelur yang juga bisa menyumbang untuk daerah lain,” terang Nanang.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Febrian Ripera mengatakan, bahwa rapat Teknis Peningkatan Kapasitas TPID Kabupaten Serang dilakukan dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antara OPD dan lembaga terkait dalam rangka pengendalian inflasi daerah khususnya Kabupaten Serang.

Dalam rapat ini juga, dipaparkan mengenai Kebijakan Insentif Fiskal Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah yang merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam penanganan inflasi daerah secara optimal.

”Insentif fiskal ini merupakan stimulus bagi Pemerintah Daerah untuk lebih fokus dalam pengendalian inflasi daerah,” ujarnya.

Sedangkan pada rapat tersebut, pihaknya menghadirkan narasumber dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kemendagri, Nyimas Koryati yang memaparkan ada 9 langkah yang bisa dilakukan oleh pemda dalam pengendalian inflasi daerah meliputi Pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia dan melaksanakan rapat teknis TPID.

Kemudian menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, melaksanakan pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak pasar dan distributor agar tidak menahan barang, koordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan BTT untuk dukungan pengendalian inflasi, serta memberikan bantuan transportasi dari APBD.

”Jadi sebagai kunci sukses maka inflasi harus dijadikan sebagai isu daerah yang dilaksanakan berkolaborasi di bawah koordinasi sekda, serta merealisasikan pelaksanaan road map dan program kerja TPID,” papar Febrian. (*/Fachrul)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien