SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Selasa (29/8/2017), mengadakan rapat koordinasi antar instansi terkait pemilih penyandang disabilitas dan pemilih yang sedang sakit untuk menghadapi Pilkada Kota Serang 2018 mendatang.
Rapat tersebut dilakukan bersama rumah sakit, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Baca Juga : Belajar Pilkada Sukses dengan Calon Independen, KPU Lebak Kunker ke Bukittinggi
Ketua KPU Kota Serang, Heri mengatakan, penyandang disabilitas serta pemilih yang dirawat di rumah sakit akan menjadi konsen KPU pada penyelenggaraan Pilkada Kota Serang 2018 yang akan datang.
“Rumah sakit di Kota Serang menjadi konsen kami memberikan pelayanan hak pilih dengan menugaskan anggota KPPS di rumah sakit,” ungkapnya.
Hal tersebut, dikatakannya berkaca pada Pemilihan Gubernur Banten lalu, menurutnya penduduk Banten yang dirawat di rumah sakit, walaupun tidak bisa beraktifitas normal namun mereka harus difasilitasi hak pilihnya.
“Komunikasi dan koordinasi ini dengan rumah sakit itu harus jalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drajat Prawiranegara, Maria Ismiati mengungkapkan, bahwa rumah sakit siap memfasilitasi kebutuhan dari masyarakat yang kebetulan dirawat di rumah sakit pada saat penyelenggaraan pemungutan suara.
“Mereka mempunyai hak pilih untuk melakukan pemilihan calon pemimpin daerah,” ungkapnya usai menghadiri rapat koordinasi di kantor KPU Kota Serang di Jalan KH. Abdul Fatah Hasan Nomor 247 Kota Serang.
Selain itu, Bidang Hubungan Masarakat (Humas) PPDI, Syamsuddin, yang ikut serta menghadiri acara tersebut, mengatakan pihaknya selalu mendukung KPU pada pemilihan kepala daerah. Hanya saja menurutnya, penyandang disabilitas masih belum terdata semua oleh KPU Kota Serang sehingga banyak yang tak masuk dalam DPT Pilkada.
“Kami selalu mendukung dengan apa yang dilakukan KPU tapi mungkin masih banyak yang belum masuk DPT, kurang lebih 200 orang dari keseluruhan penyandang disabilitas hanya beberapa yang terdata sebagai DPT,” katanya.
Ia juga mengharapkan untuk lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada penyandang disabilitas di daerahnya, TPS dibuat di tempat yang cukup luas.
“Untuk TPS ditempatkan di lokasi yang cukup luas, kasihan mereka yang menggunakan kursi roda atau penyandang disabilitas lainnya tidak bisa masuk ke lokasi sempit,” pungkasnya. (*)