SERANG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten optimis bahwa berkas persyaratan pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019 yang diserahkan bisa langsung diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dijelaskan Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Muhamad Haris Wijaya, saat ini pihaknya tengah melakukan supervisi terhadap DPC di seluruh Kabupaten dan Kota di Banten untuk segera menyelesaikan berkas persyaratan pendaftaran.
Baca Juga : Begini Kondisi Partai Berkarya Banten Setelah 13 Oktober 2017
“Semalam, mulai jam 1 malam saya Sidak dan memonitoring DPC Kabupaten Lebak, mereka tinggal sedikit lagi persyaratannya selesai, yang lain sudah saya telepon dan Alhamdulillah lancar dan sesuai aturan,” ungkap Haris, saat Konferensi Pers, Jumat (13/10/2017).
Menurut informasi, Partai Demokrat akan melakukan penyerahan berkas persyaratan pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019 secara serentak pada hari Minggu (13/10/2017).
Supervisi juga dilakukan DPD Partai Demokrat Banten untuk memastikan persyaratan yang tengah disiapkan DPC sesuai dengan PKPU 11 tahun 2017.
“Pendaftaran nanti di KPU mudah-mudahan bisa lancar, aman dan sesuai dengan aturan KPU, tidak ada penolakan dari KPU,” pungkasnya. (*/Yosep)