Begini Kondisi Partai Berkarya Banten Setelah 13 Oktober 2017

SERANG – Jumat 13 Oktober 2017 akan menjadi hari yang bersejarah bagi seluruh kader Partai Berkarya, pasalnya di hari tersebut, untuk pertama kalinya partai besutan putera mantan Presiden ke-2 Indonesia tersebut mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dua hari setelah pendaftaran di KPU RI, giliran daerah menyerahkan berkas persyaratan ke KPU Kota dan Kabupaten.

Menjadi salah satu kontestan di Pemilu 2019 menjadi idaman bagi kader dan pengurus Partai Berkarya, seperti yang disampaikan Ketua DPW Berkarya Provinsi Banten, Helldy Agustian.

Baca Juga : Partai Berkarya Banten Miliki KTA Elektronik, Upaya Permudah Lolos Verifikasi KPU

Mendukung optimisme kader Berkarya, Heldi mengaku DPW Berkarya Provinsi Banten siap mendukung upaya DPP untuk hal tersebut.

Ia memastikan berkas persyaratan pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019 akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota pada Sabtu (14/10/2017).

“Tanggal 13 (Oktober) ini DPP akan mendaftar secara resmi ke KPU RI, kita (daerah-red) baru hari Sabtu nya,” ujar Helldy kepada Fakta Banten, Rabu (11/10/2017).

Menyambut pendaftaran ini, DPW Partai Berkarya Provinsi Banten terus melakukan komunikasi dengan KPUD Banten agar penyerahan berkas tersebut bisa langsung diterima lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

“Kita sih optimis semua bisa berjalan lancar,” tuturnya.

Selain persiapan dokumen untuk menyosong tahapan verifikasi administrasi, Partai Berkarya Banten juga terus membenahi kelangkapan partai yang lainnya.

“DPC kita sudah 80 persen, lebih dari cukup untuk bisa lolos menjadi partai peserta Pemilu,” jelasnya.

Banten sendiri rencananya jumlah data anggota yang telah di-upload ke Sipol dan lampiran KTA serta KTP yang akan diserahkan saat pendaftaran ke KPU nanti sebanyak 11.400 anggota.

Sementara itu masa penerimaan berkas persyaratan Parpol calon peserta Pemilu 2019 tinggal beberapa hari lagi hingga tanggal 16 Oktober 2016, sementara dari 73 partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM baru beberapa saja yang telah menyerahkan data ke KPU. (*/Yosep)

Honda