Warga Keluhkan Limbah Cair Pabrik CPO PTPN VIII Cemari Sungai Ciliman Lebak

LEBAK – Sejumlah warga yang bermukim di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliman, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, mengeluhkan limbah cair bekas pengolahan Crude Palm Oil (CPO) milik PTPN VIII Kertajaya yang selama ini mencemari Sungai Ciliman.

Limbah cair berwarna hitam pekat yang mencemari Sungai Ciliman itu, diduga berasal dari kebocoran bak penampung limbah pabrik pengolahan CPO milik PTPN VIII Kertajaya, Kecamatan Banjarsari.

Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak satu pekan lalu, namun belum ada penanganan dari pihak perusahaan CPO yang berlokasi di desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari.

“Kejadian pencemarannya sejak hari Kamis, tanggal 9 November lalu,” kata Tanu warga Desa Tamansari, Kecamatan Banjarsari, saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (15/11/2017).

Menurutnya, terdapat puluhan kepala keluarga (KK) yang berada di empat kampung yang dilalui aliran Sungai Ciliman. Mereka (warga) yang terdampak pencemaran air sungai bermukim di Kampung Sigeung, Kampung Pasung, Kampung Gerendeng dan Kampung Pakis.

“Sungai Ciliman itu sudah biasa digunakan oleh warga untuk mencuci pakaian, cuci piring dan mandi,” terang Tanu.

Tanu menduga, kondisi tercemarnya Sungai Ciliman disebabkan oleh limbah cair CPO.

“Kami mohon kepada pihak PTPN Vlll Kertajaya, agar pro aktif untuk mengawasi atau mengontrol bak penampungan limbah, agar supaya tidak terjadi terulang lagi mencemari DAS Ciliman yang suka digunakan sehari- harinyaya oleh warga masyarakat,” tukas Tanu.

Terpisah, Dedi, Humas PTPN VIII Kertajaya saat dihubungi melalui aplikasi pesan Whatsapp berjanji akan melakukan konfirmasi ke bidang terkait di perushaan tersebut.

“Terimakasih infonya pak, tentunya saya akan konfirmasi dulu dengan bidang terkait,” ujar Dedi.

Sementara itu, Rikrik, Kepala Masket Pabrik Pengolahan CPO milik PTPN VIII Kertajaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, tidak sedang aktif. (*/Nana Sofyan)

Honda