Polemik Perebutan Limbah PT Indah Kiat, FMKSUB Pertanyakan Pengelola Bukan Orang Kragilan

Loading...

SERANG – Konflik perebutan lahan limbah PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk (IKPP) yang ada di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kembali memanas pada Minggu (1/10/2023).

Perdebatan terjadi antara pihak pengelola limbah PT Indah Kiat yang saat ini dikelola oleh Muspika Kecamatan Kragilan dengan sejumlah warga yang tergabung dari Forum Masyarakat Kragilan Serang dan Utara Bersatu (FMKSUB).

Sekretaris FMKSUB, Mail menceritakan, dan mempersoalkan terkait pengelolaan limbah yang dilakukan oleh warga yang bukan merupakan warga setempat.

Menurutnya, saat ini limbah PT IKPP dikelola oleh orang bernama Dewi Nopiyanti Astuti sesuai dengan surat kesepakatan bersama (SKB) antara Kades dan Muspika Kragilan, yang ditandatangani pada tanggal 2 Agustus 2023.

“Iya kemaren itu adalah aktifitas berkaitan dengan pengelolaan limbah kawat yang selama ini dikelola oleh yang direkomendasikan oleh Muspika. Itu bukan merupakan perwakilan dari desa atau Kecamatan Kragilan, pengelolanya itu dari luar yaitu Dewi atau Pak Usman,” ucap Mail kepada Fakta Banten, Senin (2/10/2023).

Dari vidio yang beredar sempat terjadi ketegangan antara kelompok warga dan Kades serta pihak-pihak yang mendukung pengelola.

“Pengelolanya saya juga kurang faham, pengelola sesuai dengan surat dari Muspika itu sebagai pengelola kawat di lokasi limbah Desa Tegal Maja, dia bukan asli sini, dia dari Drangong Taktakan yang diduga merupakan anggota TNI aktif,” tambahnya.

PCM

Menurutnya, pengelolaan limbah PT IKPP yang dilakukan oleh seorang bernama Usman tersebut sudah dilakukan selama hampir 14 tahun.

“Sejak 14 tahun dari 2008 iya gak ganti-ganti, ya intinya sekarang pengelolaan oleh Pak Usman,” ucap Mail.

Lanjut Mail menjelaskan, FMKSUB merupakan forum yang terdiri dari warga 3 Kecamatan, Kragilan, Lebak Wangi, dan Tirtayasa, yang terdiri dari 11 Desa yang terdampak limbah dari PT Indah Kiat.

“Kita sudah membuat perwakilan-perwakilan dari Korwilnya dari desa-desa yang ingin pengelolaan ini independen dan langsung dikelola oleh masyarakat. Makanya kami berharap Muspika bisa mengundang kami dari forum masyarakat Kragilan Serang dan Utara ini, ditampung dalam aspirasinya karena memang Indah Kiat ini sudah merekomendasikan Muspika untuk mewadahi pengelolaan limbah untuk warga 4 Desa,” ucapnya.

“Oleh karena itu kita minta pengelolaannya oleh desa-desa yang terdampak ya supaya masyarakat kita bisa merasakan manfaat dari pengelolaan limbah kawat ini,” tegasnya lagi.

Fakta Banten sudah coba mengkonfirmasi ke Camat Kragilan Encep Binyamin Sumantri, namun hingga saat ini belum ada tanggapan. (*/Fachrul)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien