MUI Kritik Keras Sikap Pelni soal Polemik Daftar Penceramah Pengajian Ramadhan
JAKARTA – Dua petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik keputusan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) terkait polemik daftar penceramah kegiatan pengajian Ramadhan 1442 H. Keputusan PT Pelni terkait polemik daftar penceramah pengajian Ramadhan itu dinilai bertentangan dengan sila pertama Pancasila.
“Pembatalan jadwal pengajian Ramadhan oleh direksi PT Pelni dan pencopotan petugas yang menangani masalah kerohanian di PT plat merah itu adalah bentuk nyata arogansi kekuasaan. Kebijakan tersebut melukai perasaan umat Islam dan bertentangan dengan sila pertama Pancasila,” Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Muhyiddin Junaidi, kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Muhyiddin menuturkan pembinaan mental spiritual di kalangan karyawan/karyawati sebuah perusahaan merupakan bagian integral dari agenda pengembangan SDM yang punya integritas tinggi kepada bangsa dan negara. Bahkan, ceramah agama sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab kepada perusahaan.
“Dengan demikian, kerugian dan hilangnya aset negara bisa diatasi. Kasus penyalahgunaan dan penyimpangan juga bisa diatasi. Seharusnya pemerintah memberikan insentif kepada mereka yang aktif dan kreatif dalam membantu pemerintah di bidang pembinaan mental spiritual. Bukan sebaliknya. diancam dan dikenakan sanksi berat,” sebutnya.
“MUI minta agar para petinggi negara ini sadar supaya berhenti mengaitkan tindak kekerasan dengan perilaku umat Islam,” imbuh Muhyiddin.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyayangkan pembatalan kegiatan pengajian Ramadhan 1442 H yang menjadi polemik itu. Amirsyah menilai pembatalan kegiatan tersebut justru berdampak buruk.
“Sekjen MUI menyesalkan pembatalan sejumlah ustaz di PT Pelni. Ceramah lewat Zoom terkait pelaksanaan Ramadhan dengan tema ‘Ramadhan Memperkuat dan Memperteguhkan Iman’. Tema yang menarik dan aktual kajian Ramadhan 1442 H telah diagendakan tanggal 8-29 April 2021 sangat kita sesalkan pembatalan tersebut,” ujar Amirsyah.
“Mengapa ini terjadi di negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Di negara yang toleran, justru tindakan pembatalan inilah yang menimbulkan intoleran. Padahal ada sejumlah ustaz yang telah dijadwalkan dalam ceramah itu, antara lain Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis, Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Syafiq Basalamah, dan lainnya,” sambung dia.
Amirsyah meminta Menteri BUMN Erick Thohir memberikan klarifikasi. Dia mengimbau agar tidak mudah memberikan stigma radikal.