Ketua DPRD Banten Dukung Kejati Usut Oknum Dibalik Dugaan Korupsi Hibah

SERANG – Ketua DPRD Banten, Andra Soni mendukung upaya-upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Banten untuk Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 .

“Tentu kami mendukung upaya yang dilakukan, atau yang sedang dilaksanakan oleh Kejati Banten,” ujar Andra kepada wartawan usai giat bersama dengan Kejati Banten, di Sekretariat DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (20/4/2021).

Politisi Partai Gerindra ini meminta agar Kejati Banten mengungkap oknum-oknum dibalik kasus dugaan korupsi hibah untuk Ponpes tersebut.

Pijat Refleksi

“Yang utama mendukung agar niat baik daripada Gubernur untuk membantu pesantren itu tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

“Dan kita dukung upaya gubernur melaporkan ke Kejaksaan dan kemudian juga kita mendukung apa yang dilakukan Kejaksaan saat ini,” sambungnya.

Kejati Banten sendiri telah menetapkan satu tersangka ES, atas dugaan pemotongan dana hibah Ponpes pada APBD Provinsi Banten tahun 2020. Selain itu Kejati juga telah menggeledah serta menyegel gedung arsip milik Biro Kesra Seta Pemprov Banten.

Diketahui sebelumnya, pada anggaran tahun 2020, Pemprov Banten telah mengalokasikan dana bantuan untuk 3.926 Ponpes di Banten, dengan senilai Rp117,78 miliar, dan setiap Ponpes mendapat sekitar Rp30 juta. (*/Faqih)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien