Gelar Aksi, Kumala Piksi Input Serang Nilai Pemerintah Bingung Hadapi Pandemi

Dprd

SERANG– Kumala Komisariat Piksi Input Perwakilan Serang masa juang 2021-2022 mengadakan aksi mengkritisi kebijakan pemerintah menghadapi pandemi covid-19 di Lampu Merah Ciceri, Kota Serang, Rabu (28/7/2021).

Aksi ini dilakukan karena Kumala Komisariat Piksi Input Perwakilan Serang menganggap bahwa kebijakan PPKM ini sangatlah tidak efektif dan kurang memberikan solusi bagi masyarakat menengah kebawah terutama untuk para pedagang kaki lima maupun orang yang menggantungkan hidupnya dengan mata pencaharian di jalan.

“Karena mengacu pada UUD itu sendiri bahwa sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar Masyarakatnya, kami Kumala Piksi Input Perwakilan Serang memandang pemerintah sedang kebingungan dan kehabisan cara untuk menangani Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir,” ujar Nunu Burhanudin, Ketua Komisariat Kumala Piksi Input Serang.

Dede pcm hut

Nunu Burhanudin melanjutkan, Pemerintah juga sedang kebingungan dalam menentukan kebijakan apa yang akan diambil untuk publik karena harus memikirkan dua aspek yang sangat penting, yakni kesehatan masyarakat dan ekonomi Negara.

“Namun kami Kumala Piksi Input Perwakilan Serang memandang PPKM bukanlah solusi yang tepat, sebab pembatasan dari kegiatan masyarakat ini banyak sekali yang merasa dirugikan apalagi untuk para pedagang kaki lima banyak yang gulung tikar dan hanya menerima bantuan sosial yang kami anggap ala kadarnya,” jelas Nuju.

Sankyu rsud mtq

“Kami Kumala Piksi Input Perwakilan Serang menganggap bahwa PPKM ini nyata akan tetapi bansosnya fana, selain itu penutupan jalan yang terjadi pun bukanlah suatu langkah yang efektif karena masih banyak sekali jalan yang bisa dilalui masyarakat dan itu tidak sama sekali mengurangi kerumunan, yang ada hanya merugikan masyarakat menengah ke bawah bahkan mungkin hampir semua elemen masyarakat,” terang Nunu.

“Akan lebih baik jika keadaan dinormalkan seperti semula, maka kami Kumala Piksi Input Perwakilan Serang menilai bahwasanya pemberlakuan PPKM tidak mengkaji dampak manfaat dan mudharatnya kepada masyarakat kecil. Hal itu sangat mencekik dan membuat perekonomian masyarakat tercekik karena pemerintah tidak memenuhi kebutuhan masyarakatnya sesuai dengan undang-undang karantina bukan seperti bantuan sosial seperti saat ini yang banyak kita saksikan. Terlebih Masyarakat tidak akan pernah bisa diam jika perekonomiannya lumpuh,” tegas Nunu. (*/EzaYF).

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien