Wisata Anyer

Usai Diperiksa Kejati Soal Kasus Masker, Kepala Dinkes Banten Bungkam

SERANG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Kamis, (27/5/2021).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN95 di Dinkes Banten tahun anggaran 2020. Di mana dugaan kerugian uang negara sebesar Rp1,680 miliar, dari nilai proyek Rp3,3 miliar.

Berdasarkan pantauan Fakta Banten, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Banten ini keluar dari Kejati Banten pukul 18.40 WIB.

Saat dimintai keterangan awak media, Ati tidak memberikan jawaban apapun, dan langsung meninggalkan kantor Kejati Banten dengan menggunakan Mobil berwarna putih.

Meski begitu, Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana membenarkan bahwa Ati telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejati Banten.

“Diminta keterangan, diperiksa oleh Penyidik nanti akan segera disimpulkan, kemudian kami akan dalami lagi nanti untuk pengembangan sekaligus nanti untuk melengkapi alat-alat bukti dalam rangka penuntutan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Banten telah menahan 3 tersangka atas dugaan kasus korupsi pengadaan masker KN95 di Dinkes Provinsi Banten tahun anggaran 2020, Kota Serang, Kamis, (27/5/2021) malam. (*/Faqih)

DPRD Banten MA
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien