Wisata Anyer

Tingkatkan PAD, Aset Terminal Terpadu Merak Mulai Disewakan

 

CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) tengah memproses penyewaan kawasan Terminal Terpadu Merak di Kecamatan Pulomerak.

Aset daerah yang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut sebelumnya diketahui sempat terbengkalai, dengan kondisi pengelolaan dan status yang tidak jelas, serta kerap dimanfaatkan sebagai lokasi parkir bus secara liar tanpa penarikan retribusi.

Kepala Bidang Aset BPKPAD Kota Cilegon, Nur Fauziah, mengatakan bahwa saat ini kawasan tersebut telah memiliki pengelola resmi.

“Sudah ada pengelola per bulan ini. Kami sudah menyampaikan SKRD-nya, tinggal menunggu pembayaran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan Terminal Terpadu Merak diserahkan kepada pihak ketiga, yakni CV Khanu.

Menanggapi kondisi sebelumnya yang sempat dipenuhi bus parkir, Nur memastikan tidak ada pungutan yang dilakukan saat itu.

“Iya, sebelumnya memang ada bus yang parkir, tapi tidak ada penarikan biaya. Sekarang statusnya sudah sewa,” katanya.

Penyewaan aset ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas milik daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cilegon.***

DPRD Banten MA
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien