Didukung Ulama Tuntaskan Kasus Hibah, Kajati Banten: Menjadi Penyemangat
SERANG – Sejumlah ulama Banten yang diantaranya adalah Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili, dan KH Asep Athoillah mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, di Kota Serang, Selasa (8/6/2021). Turut hadir juga Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.
Kedatangan sejumlah ulama itu tak lain adalah untuk silaturahmi sekaligus memberi dukungan kepada Kejati Banten dalam mengungkap kasus hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun 2018 dan 2020 yang diduga telah disalahgunakan.
“Kami kesini memberikan doa dan dukungan penuh kepada Kejati. Untuk tetap dalam garis penegakan hukum, karena penegakan hukum itu akan memberi kepastian hukum. Karena itu adalah titah agama,” ujar Matin Syarqowi kepada awak media.
Kejati Banten kata dia tak perlu merasa khawatir untuk mengusut tuntas kasus hibah Ponpes. Karena, pihaknya akan terus memberi dukungan dalam rangka menegakkan supremasi hukum di tanah Banten.
“Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan, karena kami sangat menghendaki di Banten ini ada supremasi hukum,” ucapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan merupakan bagian dari cara untuk melindungi Pesantren, agar tidak dijadikan alat oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.
Kita tidak ada tuduhan-tuduhan, karena semua kita tahu dalam hukum itu adalah tetap menganut asas praduga tak bersalah,” terangnya.
Kepala Kejaksan Tinggi (Kajati) Banten, Asep Nana Mulyana menyambut baik kedatangan para kasepuhan Banten itu.
“Sekali lagi, tidak ada kata lain kami ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan rasa hormat kami rasa apresiasi kami. Semoga ini menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” pungkasnya. (*/Faqih)