LEBAK – Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Kabupaten Lebak banyak dikeluhkan warga, khususnya pasien yang menggunakan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS.
Selain dipersulit untuk mendapatkan fasilitas, pasien juga kerap mengeluhkan dalam sistem pembayaran yang tidak sesuai, karena kerap dibebani di luar tanggungan BPJS.
Seperti dikatakan Riki Fauzi, mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang merupakan keluarga pasien BPJS. Ia menyebut bagaimana buruk dan diskriminatif pelayanan RSUD Adjidarmo terhadap pasien BPJS.
“Sepertinya mereka selalu menyepelekan pelayannya, terlebih pada pasien pengguna BPJS, dari waktu ke waktu bukannya memperbaiki pelayanan tersebut, tapi ini seolah-olah malah dilakuakn pembiaran oleh pihak rumah sakit itu sendiri,” katanya saat ditemui Rabu (2/8/2017).
Baca Juga : Pasien di Lebak Ini Mengeluh, BPJS tak Menanggung Semua Biaya Pengobatan Penyakitnya
Menurutnya, pasien yang berobat dengan BPJS kerap diperlakukan semena-mena, terlebih mengenai pasien BPJS yang naik kelas atau turun kelas dalam mendapatkan fasilitas di rumah sakit.
“Yang membuat herannya lagi, sistem pelayanan naik kelas atau turun kelas. Sistem itu yang membuat kami tidak habis fikir, contoh soal misalnya dari kelas 2 naik ke kelas 1, atau dari kelas 1 ke VIP itu yang kerap jadi persoalan, artinya mereka yang naik kelas itu harus bayar lagi, tapi kenapa kalau dari kelas 1 turun ke kelas 2 atau 3 itu tidak ada cash back (Pengembalian Uang) dan seolah itu dianggap biasa, lalu siapa yang bertanggungjawab soal ini?” jelasnya.
Lanjut Riki, kalau ini terus dibiarkan tetap saja akan menyulitkan bagi pengguna BPJS, bukan malah sebaliknya membantu, tapi pengguna BPJS ini sering dipersulit dengan bermacam aturan dan persyaratan. (*)