Mahasiswa Banten Gelar Aksi Tolak Perppu Ormas, Anggap Jokowi-JK Diktator
SERANG – Puluhan mahasiswa Banten yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, menggelar aksi unjuk rasa, menolak Perppu tentang Ormas yang sudah disahkan pemerintah di depan Kantor DPRD Kota Serang, Jumat (21/7/2017).
Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang sudah secara resmi disahkan pemerintah ini, mendapat penolakan dari sejumlah elemen termasuk salah satunya HMI.
Sebelum dilakukannya unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Serang, mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi itu melakukan long march dari Sekretariat HMI Cabang Serang, menuju titik lokasi aksi.
Penolakan tegas terhadap Perppu Ormas, diungkapkan Koordinator Eka Nugraha. Ia menjelaskan dalam Perppu tersebut terdapat lima pasal dalam UU Ormas sebelumnya yang diubah dan terdapat 18 pasal yang dihapus. 5 pasal dalam UU Nomor 17 tahun 2013 yang diubah oleh Perppu ini yaitu pasal 1, 59, 60, 61 dan 62.
“Kami anggap ini keputusan yang inkonstitusional, dan kami secara tegas menolaknya,” ujarnya kepada wartawan, di sela-sela aksi.
Eka mengungkapkan, pembubaran (ormas-red) dengan cara pencabutan bisa langsung dilakukan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Lebih lanjut, menurutnya pemerintahan Jokowi-JK bersikap otoriter dalam menyikapi Ormas yang ada di Indonesia. HMI menilai Perppu tersebut dapat membungkam kebebasan masyarakat untuk beraspirasi dan berserikat.
“Kami menolak pengesahan Perppu secara tegas, dan kami menilai pemerintahan Jokowi-JK sudah menjadi diktator yang membungkam rakyat dalam kebebasan beraspirasi dan berserikat,” katanya.
Pihaknya juga menilai, pemerintah terlalu sibuk megurusi Perppu sehingga lupa dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dianggapnya kurang serius dalam pengelolaannya.
“Pemerintah terlalu sibuk dalam persoalan Perppu, sedangkan masih banyak kebijakannya yang menyengsarakan rakyat seperti kenaikan TDL dan kita juga menolak privatisasi BUMN,” jelasnya tegas (*)