Ada Dugaan Kepala Dindikbud Main Proyek, Inspektorat Pandeglang Akan Klarifikasi & Bentuk Tim
PANDEGLANG – Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang akhirnya angkat bicara terkait persoalan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang yang telah mengintervensi kepada kepala UPT sampai ke Kepala Sekolah yang mendapatkan program rehab atau pembangunan ruang kelas baru, agar proyek pengerjaan tersebut di serahkan kepada CV dan PT rekanan Kepala Dindikbud.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang mengaku akan melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala Dindikbud Pandeglang.
Baca : Kejaksaan & DPRD Pandeglang Akan Tindaklanjuti Lapdu Terkait Dindikbud
“Ada atau tidak ada laporan kami lakukan klarifikasi terlebih dahulu, karena di kami kan (Inspektorat~Red) ada tahapan-tahapan,” kata Iis Iskandar saat ditemui usai rapat di Disperindag .
Iis menambahkan, jika pihaknya akan menjaga kondusifitas Aparatur Sipil Negara, hal tersebut agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BKP RI tidak tercoreng oleh beberapa oknum yang menyalahgunakan jabatannya.
“Kami berupaya agar pemerintah ini bisa kondusif, jangan sampai ada penyimpangan setelah mendapatkan WTP. Jangan sampai predikat WTP ini tercoreng makanya kami jaga sebaik-baiknya,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris Inspektorat Pandeglang, Samsudin mengaku, jika pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan apapun. Bahkan sampai saat ini pihaknya belum mendengar isu tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mendengar isu tersebut, bahkan laporan pun tidak ada,” singkat Samsudin saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (20/7).
Samsudin mengklaim jika pihaknya selalu bertindak cepat saat adanya isu main proyek di kalangan ASN yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang. Bahkan sebelum bertindak ke lapangan pihaknyapun selalu membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenarannya.
“Kalau toh mendengar isu kami langsung membentuk tim untuk mengecek kebenarnya, apalagi kalau ada yang melaporkan kesini itu wajib hukumnya untuk di tindaklanjuti,” kilahnya.
Adapun hasil dari penyelidikan tim inpsektorat, pihaknya selalu akan melaporkan ke pimpinnya. Baik itu terbukti atau pun hanya sebatas isu, yang nantinya akan menjadi evalusi pimpinan dalam mengelola birokrat.
“Nanti kebenarannya itu akan di buktikan dari hasil laporan tim kami yang sudah terjun ke lapangan,” jelasnya. (*)