CILEGON – Penyidik dari Direktorat Krimsus Polda Banten, Rabu (26/7/2017) siang sekitar pukul 14.00 WIB bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) mendatangi Pool Parkiran Mobil PT Pratama Galuh Perkasa (PGP) di Link Tegalwangi, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Kedatangan mereka untuk memasang Police Line pada mobil angkutan besi skrap milik Krakatau Steel, hasil OTT (operasi tangkap tangan) di dalam Tol Cilegon Barat Kilometer 94 Merak – Tangerang, pada Jumat pekan lalu.
Sebanyak 16 mobil yang sebelumnya diamankan di Mapolda, kini dipindahkan ke lokasi Pool Mobil PT PGP, karena alasan teknis. Untuk mengamankan barang bukti tersebut, polisi memasang Police Line ini agar barang bukti besi skrap hasil OTT tersebut tetap pada kondisi semula dan tidak hilang.
Sebelumnya mobil-mobil ini sempat diamankan di Markas Polda Banten karena dugaan kuat ada rencana upaya penghilangan aset milik BUMN, senilai miliaran rupiah tersebut.
Ditemui di lokasi, Kanit 2 Subdit 3 Tipikor Polda Banten, Kompol DN Hamzah mengatakan, total besi skrap yang diamankan dengan menggunakan 21 truk, berjumlah 735 ton.
“Ini merupakan proses yang panjang, dan untuk sekarang kami akan memasang Police Line kepada barang bukti yang berupa besi skrap. Saat ini skrap tersebut masih dalam tahap penyelidikan belum pada tahap penyidikan, karena untuk mengetahui lebih lanjut perlu ada tanda bukti,” katanya ke sejumlah wartawan.
Menurut Kompol Hamzah, pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan, dan untuk dugaan sementara pihaknya akan memberlakukan Undang-undang tindak pidana korupsi terhadap kasus tersebut.
“Ini baru praduga, maka daripada itu kami akan menggunakan beberapa ahli untuk diminta keterangannya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk total kerugian, kata Hamzah, dirinya juga belum bisa membeberkan secara jelas. (*)