Ini Anggaran yang Diduga Digelapkan Mantan Kades Kubang Kondang dari Tahun 2020-2021

 

PANDEGLANG – Ini Anggaran yang diduga digelapkan oleh mantan kepala desa Kubang Kondang Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2020 dan 2021.

Adapun anggarannya sebagai berikut pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) 2020, paving blok dan pengadaan laptop 2021.

Hadi tim verifikasi Kecamatan Cisata mengatakan untuk kegiatan yang belum direalisasikan oleh kepala desa Kubang kondang itu ada tiga item yakni TPT tahun 2020 Paving 2021 dan pengadaan laptop. Kegiatan tersebut sampai sekarang belum direalisasikan.

Pijat Refleksi

“Kami sudah kebingungan dengan ulah kepala desa ini kami paling kordinasi ke BPMPD dan Inspektorat untuk memanggil mantan kades tersebut, terkait nilai anggaran waduh saya lupa coba tanya ke pendampingnya,” tegasnya saat ditanya Fakta Banten, Rabu, (20/7/2022).

Terpisah Yayu Pendamping Desa Kecamatan Cisata membenarkan kalau ada realisasi dana desa yang belum di laksanakan pada anggaran tahun tersebut.

Dirinya mengaku sudah kebingungan dengan ulah kades tersebut karena diberi peringatan juga sudah tidak mau mendengar.

“Sudah beberapa kali kami ingatkan sejak tahun 2020 sampai 2021 namun tidak pernah digubris, kalau untuk nilai anggaran coba tanya ke Pendamping tekniknya,” ungkap Yayu.

Diketahui mantan kepala desa tersebut bernama Nafis Desa Kubang Kondang Kecamatan Cisata menjabat 2015-2021 saat ini mantan kades tersebut sudah jarang dirumah dan saat ditanyakan pada keluarganya juga tidak pernah ada. (*/Gus)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien