Ngaku ke Luar Negeri untuk Operasi, Nikita Mirzani Baru Sempat Penuhi Wajib Lapor di Polresta Serang
SERANG – Nikita Mirzani kembali sambangi Mapolresta Serang Kota guna menjalani proses wajib lapor yang harus dijalani pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Berdasarkan pantauan, Nikita Mirzani datang pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dengan menggunakan 2 kendaraan berbeda.
Saat coba dikonfirmasi terkait kedatangannya ke ruang penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani mengaku hanya sekedar melakukan wajib lapor untuk memenuhi prosedur kepolisian.
“Wajib lapor aja kok,” ucap Nikita usai keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Disinggung soal keberangkatannya ke luar negeri, Nikita Mirzani pun mengaku jika dirinya memang tengah menjalani proses perawatan pasca dirinya menjalani operasi.
“Abis operasi, operasi bagian dalam. Sekarang dalam masa penyembuhan dulu, karena jahitannya belum kering. Ini aja aja dikasih morfin, abis operasi,” tuturnya sambil memasuki kendaraannya.
Sementara itu, Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri turut membenarkan prihal kedatangan Nikita Mirzani menghadap penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota guna menjalani wajib lapor untuk kedua kalinya.
“Iya benar, hari ini NM menjalani wajib lapor, yang kedua. Tadi sekitar jam 10-an. Kalau yang pertama itu sudah hari Selasa kemarin,” kata Iwan.
Ia menjelaskan, jika Nikita Mirzani masih akan terus menjalani wajib lapor kepada penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota setelah dirinya tidak dilakukan penahanan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
“Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya sih tidak tentu,” ujar Iwan.
Iwan pun turut mengapresiasi kehadiran Nikita Mirzani disela-sela kesibukannya untuk menghadap penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sebagai bentuk dirinya bersikap kooperatif di tengah persoalan yang menjeratnya.
“Kita berterimakasih karena NM kooperatif dengan datang menjalani wajib lapor ini,” tandasnya. (*/YS)