Walikota Cilegon Tidak Hadiri Rapat Paripurna KUA PPAS 2023, Sanuji Sebut Ada Acara Apeksi di Padang
CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian tidak hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Dalam Rangka Penyampaian Rancangan KUA/PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Senin (8/8/2022) siang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon.
Pantauan dari wartawan Fakta Banten, ketidakhadiran Walikota Disoal oleh Ketua Fraksi Partai Persatuan Demokrat, Baihaki Sulaiman.
“Sebentar, sebelum Pak Wakil Walikota Cilegon menyampaikan sambutannya, saya ingin bertanya terlebih dahulu. Ini Pak Helldy selaku Walikota Cilegon kemana yah, kok tidak hadir. Nanti dimohon dalam sambutannya Pak Wakil menjelaskan kepada kami. Sebab baru kali ini saya mengikuti rapat paripurna namun Walikota sebagai tokoh penting dalam rapat tidak hadir,” kata Baihaki di dalam Rapat Paripurna, Senin (8/8/2022).
Saat dikonfirmasi kepada Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengatakan bahwasanya dia ditugaskan oleh Walikota untuk menggantikannya, karena Walikota Cilegon itu sedang perjalanan dinas di Padang, Sumatera Barat.
“Saya disini mewakilkan Pak Walikota Cilegon. Beliau sedang menghadiri acara Apeksi atau Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, di Padang, bersama Pak Sekda (Sekretaris Daerah) dan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata Sanuji kepada wartawan.
Menanggapi kata-kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Demokrat, Baihaki Sulaiman yang mengatakan acara Rapat Paripurna ini lebih penting daripada acara Apeksi.
Karena menurutnya Apeksi hanya sebuah Asosiasi sedangkan pembahasan KUA/PPAS 2023 ini mencangkup nasib masyarakat Kota Cilegon kedepan. Sanuji menyampaikan sekali lagi bahwa Pak Walikota Cilegon sedang melakukan perjalanan dinas.
“Pak Walikota Cilegon sedang ke Padang, saya tidak ikut kesana karena saya harus mewakili Pak Wali dalam acara Rapat Paripurna ini,” pungkasnya.
Diketahui memang, dalam penyampaian Rancangan KUA/PPAS ini diminta untuk Kepala Daerah, dalam hal ini adalah Helldy Agustian selaku Walikota Cilegon menyampaikan secara langsung bukan diwakilkan.
Sesuai penjelasan dari Ketua Sidang, yaitu Ketua DPRD Cilegon yang diwakilkan oleh Wakil Ketua DPRD, Hasbi Sidik, bahwa Rapat hari Senin (8/8/2022) merupakan respon DPRD atas Surat Walikota Cilegon Nomor 910/1378/Anggaran, pada tanggal 28 Juli 2022, Perihal Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, yang telah dibahas dalam rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah pada tanggal 4 Agustus 2022 lalu. (*/Hery)