Terkait Terbakarnya Tangki Solar di Kawasan Pelindo, DPRD Cilegon Minta penjelasan PT TBS
CILEGON – Ketua Komisi I DPRD Cilegon Masduki meminta PT Taruna Bina Sarana (TBS) tidak abai terhadap semua peraturan Pemerintah Kota Cilegon.
Sehingga peristiwa terbakarnya tangki solar milik PT TBS di kawasan Pelindo Regional 2 Banten beberapa waktu lalu yang membuat panik warga sekitar tidak terulang kembali.
Banyak hal yang belum terungkap secara pasti penyebab terjadinya kebakaran tangki solar di Linc Terminal kawasan Pelindo Regional 2 Banten.
Oleh sebab itu dia meminta pihak PT TBS memberikan laporan secara lengkap apa dan mengapa peristiwa itu bisa terjadi.
Terlebih soal SOP penanganan sebelum dan sesudah terjadinya bahaya kebakaran sebagai antisipasi.
Lebih lanjut Politisi PAN ini juga menyoroti upaya penanganan yang dilakukan PT TBS terhadap warga sekitar paska terjadinya kebakaran beberapa waktu lalu.
“Salah satu yang kita tekankan adalah bagaimana penanganan trauma healing nanti. Karena sampai sekarang belum dilakukan?,” ujar politisi PAN kepada wartawan usai hearing, Kamis (13/10/2022).
Selain itu, Masduki menilai, PT TBS abai dengan kewajibannya membayar retribusi terkait uji riksa yang semestinya dilakukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cilegon.
Karena itu, dia meminta pihak TBS lebih koperatif lagi dengan segala peraturan daerah Kota Cilegon.
Sementara itu, Oto selalu Kepala Terminal menyatakan ke depan akan lebih peduli terkait dengan semua regulasi daerah yang ada di Kota Cilegon walaupun pihaknya beralasan uji riksa sudah dilakukan oleh Kementrian atau Departemen lain. (*/Wan)