Masyarakat Jiput Geram, Desak Bupati Pandeglang Tangani Timbunan Sampah
PANDEGLANG – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jiput Bersatu (Almajib) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pandeglang, pada Selasa, (1/11/2022) kemarin.
Dalam aksinya mereka meminta kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk segera menyelesaikan timbunan sampah yang ada di Kampung Barabai, Desa Babadsari, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang.
Koordinator aksi, Ahmad mengatakan, untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman, diperlukan pengelolaan sampah secara komprehensif.
“Kami pun mempertanyakan dasar dari tindakan yang dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang atas sampah yang ditumpuk pada kawasan resapan air tersebut yang berasal dari sepadan pantai area teluk Kecamatan Labuan,” ujar Ahmad dalam keterangannya.
Ia mengungkapkan, dalam Peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pasal 29 huruf b dan pasal 31, Kecamatan Jiput merupakan salah satu wilayah resapan air yang harus memberikan perlindungan terhadap wilayah yang ada di bawahnya, kurang lebih seluas 86,219 hektar.
Untuk itu pihaknya menuntut, agar sampah yang telah ditimbun tanah di kawasan Desa Babadsari tersebut segera dikeruk dan diangkut kembali.
Mereka juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pembungan sampah sekala besar tersebut.
“Bupati Pandeglang harus turun tangan terhadap persoalan sampah ini. DPRD Komisi III harus segera sidak guna menyelesaikan perkara ini. Pecat kadis DLH yang terindikasi tidak memiliki kajian AMDAL terkait kegiatan pembuangan sampah tersebut,” sambungnya. (*/Faqih)