Diduga Lecehkan Gadis Penjual Makanan, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan Ke Polisi
PANDEGLANG – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, diduga telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pandeglang.
Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis penjual makanan di Kabupaten Pandeglang.
Pengacara korban, Erwanto membenarkan, jika pihaknya bersama dengan korban dan orangtua korban telah melaporkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis penjual makanan kepada Satreskrim Polres Pandeglang yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD kabupaten Pandeglang, pada Senin (21/11/2022).
“Iya benar (melakukan pelaporan ke Satreskrim Polres Pandeglang terkait dugaan pelecehan seksual-red),” ungkapnya saat ditemui disalah satu rumah makan di Pandeglang, Senin (21/11/2022).
Erwanto menjelaskan, bahwa pelaporan terhadap seorang oknum anggota DPRD Pandeglang ini, merupakan kali keduanya dan menurut informasi yang diterimanya, jika kedunya telah bersepakat damai dengan dibuktikan dengan adanya surat pernyataan damai dan pencabutan laporan pada 28 April 2022 lalu.
“Berdasarkan informasi yang diterima, Surat pencabutan perkara itu ditujukan kepada Kapolres Pandeglang pada 28 April 2022. Saya masuk di perkara ini pada tahap ini, tidak dari awal kejadian,” singkat Erwanto.
Melalui sambungan telepon, Ibu korban yang identitasnya dirahasiakan, mengatakan, kejadian itu bermula saat bulan April 2022 lalu, anak atau korban dan cucunya mengantarkan pesanan makanan ke rumah terduga pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.
Yang mana, istri pelaku merupakan langganannya. Tiba di rumah pemesan, korban disuruh masuk ke dalam untuk menemui istri pelaku.
“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa? Anak saya jawab Rp75.000. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu. Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada anaknya,” jelasnya.
Tidak sampai di situ, pelaku melakukan hal yang sama saat anaknya sedang mengambil sendal keponakannya.
Bagian dada putrinya itu kembali menjadi sasaran. Sontak hal itu membuat anaknya kaget bukan kepalang.
“Saat pulang dia nangis. Saya kira berantem dengan kakaknya. Tapi akhirnya dia curhat ke saya kalau dia ngaku dilecehkan. Saya sempat enggak percaya, tapi anak saya sampai bersumpah kalau dilecehkan oleh pelaku,” kenangnya.
Sehari setelah kejadian, keluarga korban melakukam visum dan membuat laporan ke Polisi. Saat itu mereka didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Akan tetapi urung didampingi dengan alasan anaknya sudah berusia 18 tahun sehingga tidak masuk kategori pendampingan KPAI.
“Dari situ saya nangis, bingung kepada siapa berlindung dan saya sempat tertekan,” keluhnya.
Upaya mediasi sempat dilakukan pelaku beberapa bulan lalu. Namun saat itu tidak ada titik penyelesaian.
“Sempat ada mediasi dari pelaku. Kami dipertemukan di salah satu rumah makan di Pandeglang. Tapi tidak ada kejelasan. Pelaku hanya minta maaf. Kalau maaf, saya terima. Tapi saya tidak mau kasus ini selesai di sini. Proses hukum harus berlanjut,” tegasnya.
Ia berharap, kasus ini tetap dilanjutkan. Sebab, perilaku pelaku sudah sangat merusak mental anaknya. Bahkan hingga saat ini anaknya masih sering berteriak tanpa alasan yang jelas.
Saat ditanya mengenai kedatangannya ke polres Pandeglang, ibu korban menuturkan, pertemuan itu difasilitasi oleh Kepolisian.
Dari pertemuan itu terduga pelaku meminta keluarga korban untuk menghentikan kasus tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tadi saya satu ruangan dengan pelaku. Yang dibahas bahwa pelaku ingin kasusnya dihentikan, jangan sampai lanjut. Diselesaikan secara kekeluargaan. Saya memaafkan, cuma proses harus tetap jalan,” ujarnya.
Dia beralasan, kasus tersebut telah “memukul” mental anak dan keluarganya. Apalagi akibat kejadian itu, psikologi anaknya sempat jatuh dan menimbulkan trauma berkepanjangan. (*/Gatot)