Wisata Anyer

Inspektorat Cilegon Enggan Buka Hasil Audit BPK Terkait Belanja Pemerintah

Posco Idul Adha

 

CILEGON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten telah melakukan audit belanja barang dan jasa pemerintah kota cilegon Oktober 2022 lalu. Namun, inspektorat belum membuka hasil audit tersebut.

Audit belanja barang dan jasa yang dilakukan BPK untuk tujuan pemeriksaan kepatuhan terhadap masing-masing OPD dalam menyajikan laporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan sejak 24 Oktober hingga 12 Desember 2022.

Kepala Sub Auditor BPK RI perwakilan Provinsi Banten Ari Endarto saat melakukan kunjungan terkait rencana pemeriksaan khusus Oktober lalu mengatakan, akan menyerahkan rekomendasi-rekomendasi yang harus diperbaiki OPD.

Salah satunya membayar kelebihan pembayaran dan perbaikan (Sistem Pengendalian Intern) SPI.

Audit belanja barang dan jasa merupakan salah satu tahapan untuk lebih meringankan pemeriksaan pada 2023 ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Gerakan Rakyat Cilegon (GRC) Dwi Qorry menyayangkan keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang sekaligus cerminan kepatuhan perangkat daerah terhadap aturan.

Karena itu dirinya menyayangkan di era kepemerintahan saat ini semestinya lebih berani terbuka, sehingga perspektif negative publik terhadap kinerja pemerintah tidak lagi kerap menyalahkan.

“Tertutupnya informasi publik pada tiap OPD memang paling menonjol. Wajar saja jika penilaian Komisi informasi terkait keterbukaan informasi publik di kota Cilegon terparah dibanding 7 kabupaten / kota lain,” tutur Qorry. (*/Wan)

DPRD Banten Hari Pancasila
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien